34 Penyuluh Non PNS Kota Makassar Resmi Ikuti Diklat

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar (Inmas Makassar) - Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Makassar sejak seminggu terakhir sudah mengeluarkan surat tugas bagi 40 orang penyuluh Non PNS untuk mengikuti Diklat Subtantif di Balai Diklat Agama Kota Makassar Jl. St. Alauddin Makassar.

WhatsApp Image 2018-09-20 at 9.33.40 AM (2)

Acara pembukaan Diklat Subtantif Penyuluh Non PNS Angkatan XIV dilaksanakan pada hari ini, Kamis (20/9/2018) sekira pukul 8.00 waktu setempat yang dibuka secara resmi oleh Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama RI, H. Muharram Marzuki, dihadiri seluruh pejabat Diklat Agama Kota Makassar.  

Namun saat kegiatan acara pembukaan tersebut, ditemukan hanya 34 orang penyuluh Non PNS yang dinyatakan resmi mengikuti Diklat. Menurut Armin salah seorang staf Seksi Bimas Islam Kemenag Makassar menyatakan bahwa terdapat enam orang penyuluh Non PNS yang gagal mengikuti diklat dikarenakan terlambat melakukan pendaftaran di Balai Diklat. terangnya saat ditemui di Aula Balai Diklat Agama Kota Makassar yang sedang melakukan peninjauan peserta utusan Kota Makassar.

WhatsApp Image 2018-09-20 at 9.33.40 AM (1)

Selain itu, tambahnya, ini merupakan kebijakan Balai Diklat untuk mengikutkan atau pun menolak peserta yang terlambat. "Paling tidak ini jadi pelajaran bagi calon peserta diklat berikutnya untuk senantiasa mematuhi aturan yang diberlakukan oleh Balai Diklat dan sesegera mungkin melakukan pendaftaran di Balai Diklat agar seluruh proses dapat berjalan lancar". jelasnya. 

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Makassar H. Ambo Sakka Ambo saat dikonfirmasi di ruanganya menyebutkan bahwa gagalnya enam orang untusan Kemenag Makassar untuk mengikuti diklat subtantif Penyuluh Non PNS tersebut merupakan kewenangan Balai Diklat, "Sabar saja, semua pasti akan ikut diklat, karena semua kegiatan tidak terlepas dari ketersediaan anggaran, mudah-mudahan angkatan berikutnya Makassar tetap mendapat porsi yang banyak untuk diikutkan diklat". harapnya. (Syh)

 WhatsApp Image 2018-09-20 at 9.33.39 AM


Wilayah LAINNYA