Makassar, (Inmas Sulsel) - Batas akhir pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahap II, yaitu jumat (10/5/19) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Kaswad Sartono kembali mengingatkan para kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota agar kembali menghubungi Calon Jamaah yang belum melunasi tahap II
Hal tersebut disampaikan oleh Kaswad Sartono melalui group pesan WhatApp Keluarga Besar Kemenag Sulsel, kamis (9/5/19) atau sehari sebelum batas akhir pelunasan tahap II
"Asw. Mohon kpd para Kakanmenag utk menugaskan kembali kpd Kasi PHU masing2 utk menghubungi calon jemaah haji yg belum melunasi tahap II berhubung besok tgl 10 Mei, hari terakhir masa pelumasan tahap II. Terima kasih", tulis kaswad
Selain itu, ia berharap agar kiranya calon jamaah haji yang belum melunasi segera melakukan pelunasan hari ini, atau setidaknya memberikan pemberitahuan apabila tahun ini yang bersangkutan berhalangan berangkat haji
Berdasarkan laporan pelunasan BPIH per 9 mei 2019, calon jamaah haji yang telah melunasi mencapai 99,23%, atau sebanyak 7.240 orang dari 7.296 kuota yang disiapkan oleh pemerintah
Berikut Laporan pelunasan BPIH Jamaah Haji Sulawesi Selatan Tahun 1440 H/2019 M. (arf)