Dekan dan Koordinator Prodi Lingkup IAKN Toraja Teken MoU di Ruang Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel

Makassar, HUMAS KEMENAG - Dekan bersama Koordinator Prodi lingkup Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kemenag Sulsel, Senin 2 Desember 2024.

Ketiganya adalah Dekan Fakultas Budaya dan Kepemimpinan Kristen (FBKK),, Dr. Petrus Tiranda, M.Th, Dekan Fakultas Teologi dan Sosiologi Kristen (FTSK), Syukur Matasak, M.Th serta Koordinator Prodi Kepemimpinan Kristen, Sepriadi Bunga, S.Pd., M.Ag.

Penandatangan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Sulsel ini merupakan tindak lanjut dari PKS yang telah diteken oleh Rektor IAKN Toraja dan Kakanwil Kemenag Sulsel pada 28 September 2024 lalu di Batara White House, Lembang (Desa) Kapala Pitu, Kec. Kapala Pitu Kab. Toraja Utara.

PKS antara dua lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Agama ini memuat tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Penguatan Moderasi Beragama yang Ekspansif.

Diungkapkan Kabag TU, H. Aminuddin, ruang lingkup kerja sama Kemenag Sulsel dengan IAKN Toraja meliputi kerja sama di bidang pencegahan maladministrasi serta percepatan implementasi moderasi beragama.

"Juga termasuk di dalamnya kerja sama mengenai penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, pertukaran data dan/atau informasi, peningkatan dan pengembangan SDM, serta kegiatan lain yang disepakati oleh kedua pihak " ungkap Aminuddin.

Diakui Aminuddin, percepatan implementasi moderasi beragama di Toraja tidaklah sulit dilaksanakan mengingat daerah ini dikenal luas sebagai pelopor kerukunan antar umat beragama.

"Toraja selama ini dikenal sebagai pionir (pelopor) kerukanan dan toleransi antar umat beragama, sehingga saya meyakini bahwa implementasi modarasi di daerah ini tidaklah sulit untuk dilaksanakan," ujarnya.

Selain itu, Aminuddin menyampaikan bahwa Kemenag sebagai lnstitusi yang oleh negara diberi amanat dalam layanan di bidang agama dan pendidikan keagaam diharapkan dapat bahu membahu dengan IAKN Toraja untuk melaksanakan itu.

"PKS ini juga memuat tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang dimaksudkan untuk pengembangan kompetensi SDM internal Kemenag Sulsel, dengan harapan melalui SDM yang unggul layanan di bidang agama dan layanan pendidikan keagamaan dapat dimaksimalkan,” pungkasnya. (AB)


Wilayah LAINNYA