Dialog FKUB Kabupaten Maros, Kakanwil Kemenag Minta Wujudkan Toleransi

Maros, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.

Jadi, kerukunan beragama adalah keadaan hubungan antarumat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian dan saling menghormati dalam pengamalan ajaran agama serta kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Muh. Tonang pada acara Dialog Moderasi Beragama Angkatan Pertama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Maros, selasa (23/4/2024) di Gedung FKUB Kabupaten Maros.

Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros, H. Muhammad, Ketua FKUB Kabupaten Maros, dan  melibatkan ormas keagamaan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda yang ada di Kabupaten Maros.

Muh. Tonang yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten maros, mengingatkan kiranya semua lapisan masyarakat perlu menjaga keutuhan bangsa, dengan saling menghargai antar umat beragama maupun intern umat beragama, sebab dalam bermasyarakat kita berbaur dengan berbagai masyarakat yang heterogen.

"Mari menjaga toleransi dalam bermasyarakat, sebab kita memang telah diciptakan dalam keberagaman, mulai dari aspek budaya, suku, agama, dan pendidikan, namun perbedaan ini tidak boleh menjadikan kita saling bermusuhan, justru dengan perbedaan ini kita bingka dengan semboyan negara kita yaitu bhineka tunggal ika," ungkapnya.


Wilayah LAINNYA