Makassar, (Inmas Sulsel) - PT (Persero) Garuda Indonesia bekerjasama dengan PT Asuransi Kredit Indonesia (PT Askrindo) memberikan santunan kepada ahli waris almarhuma Jawariah Sanusi Lawaru, penumpang Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1302 jamaah Haji Kloter 4 UPG Makassar, asal Kabupaten Sidrap yang meninggal dunia diatas pesawat saat kembali ketanah air, rabu (29/8/18).
Pemberian santunan diserahkan Vice Presiden PT Garuda Indonesia Regional Kalimantan, Sulawesi dan Papua Irfan Farhan Fuadi kepada Mahyuddin R (ahli waris), dan didamping 2 orang saksi, senin (5/11/18) di Aula Knwil Kemenag Sulsel, Jl. Nuri No 53 Makassar.
Turut menyaksikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) RI Muhajirin Yanis, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulsel, H. Abdul Wahid, PT Askrindo I Ketut Anom Mayun, Kepala UPT Asrama Haji Sudiang Makassar, H. Muhammad Nasir, dan beberapa pejabat dilingkungan Kemenag
Menurut Vice Presiden PT Garuda Indonesia Regional Kalimantan, Sulawesi dan Papua Irfan Farhan Fuadi, pemberian santunan exstra cover merupakan bukti komitmen dan rasa empati Garuda Indonesia kepada jamaah haji yang meninggal di atas pesawat
"Ini diberikan kepada mereka-mereka atau jamaah haji yang meninggal di dalam pesawat, Jadi kalau mereka meninggal dalam pesawat mereka mendapatkan santunan tambahan, ini adalah bukti empati kita, rasa bela sungkawa kita kepada jamaah haji yang mengalami musibah dukacita kematian"
Sementara itu Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI Muhajirin Yanis, mengatakan bahwa santunan yang diberikan kepada ahli waris merupakan hasil kerjasama Kemenag, dan PT Garuda Indonesia.
"Pemberian exstra cover berupa santunan dari maskapai pengangkut dalam hal ini dari Garuda yang memiliki kemitraan asuransi askrindo, pemberian santunan ini juga sudah merupakan salah satu poin di dalam kerjasama kita dengan pihak penerbangan dalam hal ini Garuda, ketika ada jamaah haji yang meninggal dalam perjalanan dan sedang berada di dalam pesawat, dan ini tentu semua kita lakukan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji, yaitu memberikan pembinaan pelayanan dan perlindungan".
Ditambahkan bahwa santunan ini merupakan bukti komitmen dari pihak garuda dan Kementerian agama dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada jamaah
"Ini menjadi komitmen dan konsisten kita, dan Alhamdulillah hari ini bisa kita laksanakan pemberian santunan ini sebesar 125 juta, dan dan kita harapkan tentu bagi pihak keluarga dapat menerima dan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, kita semua tentu tidak berharap harus ada yang meninggal tapi semuanya kita serahkan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala". (arf)