Launching Wakaf Tunai Catin

Gandeng BSI dan BWI, Kakanwil Launching Wakaf Tunai Catin (WTC)

Makassar (Humas Gowa) -- Bank Syariah Indonesia (BSI) melaksanakan  kerja sama dengan Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Gathering Nazhir Wakaf Uang dan Launching Wakaf Tunai Calon Pengantin (WTC), Hotel Khas Makassar (14/11/2023)

Acara yang digelar oleh Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan juga akan melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dalam rangka Gathering Nazhir Wakaf Uang dan Event Launching Wakaf Tunai Calon Pengantin (WTC).

Kegiatan hari ini bertujuan untuk mensosialisasikan Wakaf Uang dan Wakaf Tunai Calon Pengantin (WTC) kepada seluruh kepala KUA Kecamatan SE Sulawesi Selatan sebagai upaya percepatan akselerasi program wakaf, utamanya wakaf uang di Sulawesi Selatan.

Kegiatan yang di Hadiri langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Pemprov Sulsel, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Badan Wakaf Indonesia, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan dan Kepala KUA Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar dan Kota Makassar.

Dalam Laporannya, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat Wakaf Provinsi Sulawesi Selatan, H. Abdul Gaffar menyampaikan rasa terima kasih terhadap Bank Syariah Indonesia yang telah menjadi sponsor tunggal dalam kegiatan hari ini.

Sehubungan kegiatan hari ini anggaran yang digunakan sepenuhnya dari anggaran BSI, untuk peserta yang mengikuti Launching Wakaf Tunai Calon Pengantin di ikuti oleh 67 orang dari Kabupaten Gowa, Takalar dan kota Makassar, saya berharap untuk seluruh Kepala Kantor Sekabupaten Kota untuk membatu melancarkan Wakaf Uang yang ada di Sulawesi Selatan.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Khareoni saat sambutan menghaturkan terimakasih kepada BSI yang telah menjadi sponsor tunggal pada kegiatan hari ini, wakaf untuk calon pengantin ini saya rasa sangat penting.

Selain untuk Wakaf pengantin masih ada Wakaf Haji dan akan lebih baik apalabila ada Wakaf untuk Jemaah Umrah, untuk uang yang telah terkumpul alangkah baiknya diberikan Ke BAZNAS untuk dapat di salurkan kepada yang berhak.

“Saya berharap Kabid Penaiszawa dapat memetakan masjid yang belum memiliki sertifikat tanah wakaf,” tutupnya

Selain itu PJ Gubernur yang di wakili Staf Ahli bidang Ekonomi yang sekaligus membuka menyampaikan permohonan maaf dari PJ Gubernur yang tidak bisa hadir, atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan semoga Wakaf Tunai Calon Pengantin menjadi program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Provinsi Sulawesi Selatan sangat mendukung program WTC ini agar tetap dapat membantu lapisan masyarakat di luar sana dangan bersatu tangan kita dapat mensejahterakan masyarakat Sulawesi Selatan. (Andri-Zakiah/Wrd)


Wilayah LAINNYA