Makassar, (Inmas Sulsel) - Setelah dibuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan kementerian Agama RI, Jumat, (28/9/18) di halaman website Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) https://sscn.kemenag.go.id, nampak para pelamar mulai mendatangi Sekretariat Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, jalan Nuri No. 53 Makassar, senin (1/10/18) untuk bertanya dan menyetor berkas yang selanjutnya akan di verifikasi oleh panitia.
Menurut Kasubbag Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag Sulsel, H. Maskur, batas akhir pendaftaran online sampai tanggal 12 oktober 2018, sedangkan untuk batas penyetoran berkas paling lambat 5 hari setelah pendaftaran online ditutup.
Adapun kelengkapan verifikasi berkas pendaftaran yang harus dilengkapi adalah :
1. Surat Lamaran (ditujukan kepada Menteri Agama dan bermaterai Rp. 6000,-
2. Kartu Pendaftaran SSCN 2018, (yang dicetak oleh peserta saat pendaftaran online pada sscn)
3. Ijazah dan Transkrip Nilai, (foto copy sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
4. Bukti Perguruan Tinggi Terakreditasi (foto copy/screnshoot) bukti perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi terakreditasi dalam BAN-PT pada saat kelulusan.
5. SK Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri, dari Kemenristek dan Dikti atau Kementerian Agama sesuai dengan Kewenangannya. (bagi lulusan luar negeri)
6. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar
7. KTP / KTP Sementara (foto copy)
8. Kartu Keluarga (foto copy)
9. Surat Pernyataan bebas Narkoba bermaterai Rp. 6000,-
10. Surat pernyataan bersedia ditempatkan/tidak pindah selama 10 tahun, bermaterai Rp. 6000,-
11. Surat Keterangan Dokter (khusus formasi disabilitas)
12. Akte Kelahiran dan Surat keterangan Asli Papua/Papua Barat.
Untuk Rincian Formasi Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dapat di lihat di website sulsel.kemenag.go.id bagian info pentinga. (arf)