Makassar (Inmas Makassar) - H. Aminuddin, M.Ag yang hadir mewakili Kakanwil Kemenag Sulsel memaparkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku mulai saat berniat haji, dihadapan peserta manasik di hotel Denpasar yang diselenggarakan oleh KUA Panakkukang dan Ujungpandang, Jumat (29/6/2018).
Ia menyebutkan landasannya dalam QS. Albaqarah ayat 197 yang artinya, ..."barangsiapa yang menetapkan niatnya mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik, dan bantah-bantahan..." paparnya.
Dijelaskannya, yang dimaksud dengan rafats yaitu perkataan yang mengandung atau dapat menimbulkan birahi, sedangkan fasik yaitu tidak taat pada Allah dan RasulNya. Adapun kata jidala, yaitu perbuatan yang dapat menimbulkan pertengakaran.
Ditambahkan, ketiga perbuatan tersebut yang perlu dihindari apabila sudah diniatkan untuk berhaji. Khusus jidala ini kadang sulit dihindari saat pelaksanaan ibadah haji, Ia mencontohkan, misalkan seorang sumi isteri saat tiba di hotel atau pemondokan yang bebeda kamar, biasanya langsung protes bahkan teriak-teriak, hal ini termasuk jidal. Untuk menghindarinya, sebaiknya jamaah terlebih dahulu tenang, biarkan petugas menyelesaikan pengaturan tempat jamaah, bila sudah selesai barulah mengadu ke petugas.
"Insya Allah petugas akan melayani jamaah, dan petugas akan melakukan yang seharusnya, apalagi ini suami istri atau anak dengan ibunya yang terpisah kamar" terangnya kepada 87 peserta yang hadir.(Syh/arf)