Makassar (Humas Kanwil) Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Muhammad Tonang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulsel menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) tahap II BAN PAUD dan PNF se Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan Rakorda ini diadakan di Hotel Horison Ultima Makassar selama 3 hari, yang dimulai pada tanggal 12-14 Desember 2023.
Adapun maksud dan tujuan diadakannya Rakorda ini yaitu berdasarkan program kerja Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Provinsi Sulawesi Selatan tentang pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah II Tahun 2023 adalah sebagai berikut: (1) Sosialisasi hasil Akreditasi serta mekanisme penjaminan mutu lainnya BAN PAUD dan PNF Provinsi tahun berjalan sebagai wujud akuntabilitas publik, (2) Identifikasi permasalahan dan menetapkan solusi terhadap pelaksanaan Akreditasi satuan Pendidikan PAUD dan PNF serta mekanisme penjaminan mutu lainnya, (3) penyusunan usulan perencanaan dan program kegiatan akreditasi BAN PAUD dan PNF Provinsi, (4) Pemetaan mutu satuan PAUD dan PNF setiap kabupaten/kota, (5) Tindak lanjut kebijakan peningkatan mutu satuan PAUD dan PNF setiap kabupaten/kota (6) Evaluasi pelaksanaan akreditasi satuan Pendidikan PAUD dan PNF serta mekanisme penjaminan mutu lainnya setiap kabupaten/kota, dan (7) Penetapan usulan kuota akreditasi BAN PAUD dan PNF Provinsi yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.
Kegiatan Rakorda ini di awali dengan pembacaan laporan BAN PAUD dan PNF, kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus dibuka secara langsung oleh Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi Hj. Herlina Hasan.
H. Muhammad Tonang hadir sebagai narasumber memberikan materi tentang Kebijakan Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendukung pelaksanaan program akreditasi PAUD dan PNF
Rakorda ini juga dihadiri oleh gabungan dari beberapa unsur diantaranya Kabid PAUD dan PNF, Kasi Penmad se Sulawesi Selatan, Pokja Bunda PAUD, IGTKI, IGRA unsur organisasi profesi guru paud dari 24 kabupaten/Kota (Ar)