KA.KANKEMENAG KOTA MAKASSAR PIMPIN DEKLARASI MENOLAK MASJID SEBAGAI TEMPAT KAMPANYE

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, (Kemenag Makassar) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Muhammad Nurhalik, S.Sos., MA, memimpim deklarasi menolak masjid sebagai tempat kampanye di Masjid Jend. Yusuf Al-Markaz Al-Islami hari sabtu, (17/02/2018)

Dalam paparannya Muhammad Nurhalik menyatakan tujuan deklarasi ini dilaksanakan untuk memberitahukan seluruh takmir masjid bahwa dalam rangka pilkada serentak 27 juni, tidak boleh dan dilarang keras menggunakan masjid sebagai tempat kampanye. Dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 dinyatakan rumah ibadah, kantor, rumah sakit, dan sekolah tidak boleh digunakan sebagai tempat kampanye. "Jadi, dengan ini kami menolak rumah ibadah sebagai tempat kampanye. kalau mau kampanye silakan keluar dari masjid", kata Muhammad Nurhalik.

Deklarasi tersebut dihadiri langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes, Pol. Anwar Efendi, SIK, SH, MH, Pimpinan Bawaslu, Imam Besar Masjid Jend. Yusuf Al Markaz Al Islami, Gurutta Dr. K. H. M. Muammar Bakri, Lc, MA dan seluruh Takmir Masjid se koata Makassar. Menurut K. H. M. Muammar Bakri mengungkapkan deklarasi tersebut menjadi penguat kalau masjid bukan ajang untuk berpolitik tetapi tempat menjalin ukhwah islamiyah sehingga tidak ada gesekan hanya karena perbedaan calon. "Dalam tahun politik ini masjid harus tetap fokus dalam pembinaan da'wah dan pembinaan umat." harapannya terhadap seluruh pengurus dan takmir masjid yang ada di kota Makassar

Muhammad Nurhalik juga berpesan kemada seluruh takmir masjid untuk memfungsikan masjid sebagai tempat beribadah. "Ketika ada yang ada yang menyusup dan itu berbau kampanye, takmir harus tegas menolak dan mengatakan mohon maaf ini rumah ibadah dan tidak boleh dijadikan tempat ibadah", tegasnya yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Makassar.

Deklarasi ini berlangsung sangat bersahaja dan juga disiaran langsung oleh Radio Al-Markaz Al-Islami. (riz/arf)

IMG-20180217-WA0009IMG-20180217-WA0019


Wilayah LAINNYA