Ka.Kankemenag Kota Makassar Serahkan SK P3N Se-Kota Makassar

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, (Kemenag Makassar) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Muhammad. Nurhalik, S.Sos., MA menghadiri penerimaan Surat Keputusan (SK) Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) sekota Makassar di aula Kementerian Agama Kota Makassar (19/02/2018).

Muhammad Nurhalik mengungkapkan pengangkatan ini adalah karena kebutuhan KUA akan P3N. "Sebenarnya P3n itu sudah dihapus tetapi karena kondisi kita di Makassar masih membutuhkan P3N jadi kami tetap mengangkatnya.", ungkapnya di depan seluruh hadirin. Dalam penyerahan SK tersebut, Ka.Kankemenag didampingi oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Ambo Sakka Ambo, M.Ag., dan Kepala Urusan Agama (KUA) Kecamatan tempat para P3N bertugas nantinya.

Lebih lanjut Ka.Kankemenag mengungkapkan "Nama-nama yang terdapat dalam SK itu adalah usulan dari kepala KUA. Jadi, Kepala KUA adalah atasan bapak. silahkan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kepala KUA. Kalau bapak mau turun ke lapangan silakan minta surat tugas dari Kepala KUA".

H. Ambo selaku pembina para P3N yang berada di bawah jajaran Bimas Islam menambahkan sinergitas dibutuhkan antara kepala KUA dan P3N. "P3N yang di-SK-kan adalah para tokoh agama yang ada di lingkungan masyarakat kota dalam hal ini kelurahan yang tentunya atas usulan Kepala KUA sehingga sinergitas sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat", ungkapnya. 

Setelah Penyerahan SK P3N, agenda kegiatannya selanjutnya adalah Ikrar Fakta Integritas yang disaksikan langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Makassar dan diakhiri oleh Seminar dengan narasumber Dr. H. Imran Anwar, Staf Bimas Islam Kementerian Agama Kota MAkassar. (riz/arf)

WhatsApp Image 2018-02-20 at 11.13.59 (2)WhatsApp Image 2018-02-20 at 11.13.59WhatsApp Image 2018-02-20 at 11.13.30WhatsApp Image 2018-02-20 at 11.13.31 (1)


Wilayah LAINNYA