Kakanwil : Pelunasan BPIH 2019 Dimulai, Bisa Via ATM, Internet Banking

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

 MAKASSAR, (Inmas Sulsel) - Menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440H/2019M.

Kementerian Agama menyampaikan pelunasan tahap pertama sudah bisa dilakukan terhitung, Selasa (19/3/2019) hingga 15 April 2019. Kemudian tahap kedua mulai tanggal 30 April - 10 Mei 2019. Khusus waktu pelunasan wilayah Indonesia Tengah dimulai pukul 09.00 Wita -16.00 Wita.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, H Anwar Abubakar, Senin (18/3/2019), mengimbau kepada calon jamaah haji segera melakukan pelunasan di bank penerima setoran (BPS) BPIH masing-masing. Adapun yang dibawah Bukti pembayaran setoran awal BPIH lembar pertama (putih, red).

“Bagi calon jamaah haji yang tidak melunasi tahap pertama, akan menjadi daftar tunggu tahun berikutnya,” tegas.

Dalam kesempatan itu disampaikan juga, mulai tahun ini pelunasan BPIH bisa dilalukan non teller yakni via ATM, Internet Banking, M-Banking.  Adapun mekanisme pelunasan non teller calon jamaah haji bisa ditanyakan langsung ke kantor kemenag jamaah berdomisili.

Salah satu menu baru yang tercantum dalam menu itu “pelunasan haji reguler”. Bank non teller, Bank Syariah Mandiri (BSM), BRI Syariah, BNI Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Bank Mega Syariah.

Dikatakan Kakanwil, meski ada penurunan BPIH, layanan kepada jamaah tidak mengalami penurunan. Sebaliknya, pelayanan justru ditingkatkan. Khusus Embarkasi Makassar BPIH sebesar Rp39.207.741. Sementara Tahun lalu Rp39.507.741. ADA penurunan Rp300 ribu.

Sebelumnya, pada Kamis (14/03). Keppres Nomor 8 Tahun 2019 tentang BPIH 1440 H/2019 M diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 4 Februari 2019.

Keppres ini mengatur BPIH untuk jemaah haji reguler. Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M jemaah haji reguler per embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh Rp30.881.010;
  2. Embarkasi Medan Rp31.730.375;
  3. Embarkasi Batam Rp32.306.450;
  4. Embarkasi Padang Rp32.918.065;
  5. Embarkasi Palembang Rp33.429.575;
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp34.987.280;
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp34.987.280;
  8. Embarkasi Solo Rp36.429.275;
  9. Embarkasi Surabaya Rp36.586.945;
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp37.885.084;
  11. Embarkasi Balikpapan Rp38.259.345;
  12. Embarkasi Lombok Rp38.454.405; dan
  13. Embarkasi Makassar Rp39.207.741.

Untuk Informasi lebih lanjut bisa hubungi: Plt Kasi Sistem Informasi Haji H.Solihin, S. Kom (081242504463). (hms)


Wilayah LAINNYA