Deklarasi Damai Umat Beragama

Kanwil Kemenag Sulsel Tegaskan Komitmen Kebangsaan "DEKLARASI DAMAI UMAT BERAGAMA"

Makassar (Humas sulsel) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Menggelar Deklarasi Damai Umat Beragama  dalam rangka peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-77. Yang berlangsung di Red Corner Cafe Makassar, Sabtu (14/1/2023).

Deklarasi Damai Umat Beragama Ini di Hadiri langsung tokoh lintas agama, Pejabat Lingkup Kementerian Agama Prov. Sulsel, Perwakilan Polda Sulsel, Pangdam VIX Hasanuddin, Forkopimda Sulsel, serta Organisasi Pemuda dari Berbagai Agama di Sulawesi Selatan.

egiatan ini diawali dengan Sambutan Kepela Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Drs. H. Khaeroni) .Ikut mendampingi Kabag TU (Dr. H. Ali Yfid), serta Pejabat Eselon III Kementerian Agama Prov Sulsel.

Dalam Sambutannya Khaeroni Berpesan kepada Para Majelis Agama Untuk bersama-sama Menciptakan Suasana Kondusif  dan menghindarkan tempat ibadah dijadikan tempat berpolitik Praktis.

Disinilah pentingnya peran dan  sinergitas antar tokoh lintas agama digalakkan terus menerus dan kami bersyukur sebab Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Sulsel sangat konsen terhadap kegiatan seperti ini, sehingga kita berharap Sulsel di Tahun Politik ini senantiasa berada dalam suasana kondusif dan politik yang dijalankan adalah politik kemanusiaan dan kesatuan.

Ketua FKUB Sulsel (Prof. Dr. H. Abdulrahim Yunus, MA. ) menambahakan, bahwa peran majelis agama sangat penting bagi terciptanya suasana kondusif khususnya di Sulsel

“Agama seyogyanya sebagai pencipta perdamaian , bukan malah menjadi perusak kedamaian”

Dalam kesempatan ini, dibacakan Deklarasi Damai Umat Beragama. Pembacaan deklarasi ini dipimpin oleh Ketua FKUB Sulsel di Dampingi Oleh Para Ketua Majelis Agama di Sulawesi Selatan. Dan di Lanjutkan Penandatangan Deklarasi.

Berikut naskah Deklarasi Damai Umat Beragama

Kami, Forum Kerukunan Umat agama, dan Majelis Agama Provinsi Sulawesi Selatan, dalam rangka Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-77 Tahun 2023 menyatakan untuk:

1. Memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia;

2. Mengukuhkan Gerakan Moderasi beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang Rukun dan harmonis;

3. Menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik; dan

4. Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadat sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu

Makassar, 14 Januari 2023.

Bertandatangan :

Ketua FKUB Prov. Sulsel ( Prof. Dr. H. Abdurahman Yunus, MA.) Ketua MUI Sulsel ( Prof. Dr. Najamuddin, Lc., MA.) Ketua PGIW Sulselbara ( Pdt. Adrie O. Massie) Ketua Komisi  Kerasulan Awam dan Hak Keuskupan Agung Makassar ( Pastor Albert Arina) Ketua PHDI Sulsel ( Gede Durrahman ) Ketua Walubi Sulsel ( Henry Sumitomo) Ketua Permabudhi Sulsel ( Dr. Ir. Yongris Lao, MM) Ketua Matakin Sulsel ( Ws. dr. Ferdi Sutono).


Wilayah LAINNYA