Kasi PHU Kemenag Makassar: Pelunasan BPIH Dimulai Hari Ini

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar (Inmas Makassar) - Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Makassar, H. Mahyuddin menghimbau kepada seluruh calon jamaah haji untuk melakukan pelunasan pembayaran haji reguler di Tahap Kesatu yang dibuka sejak hari ini, Selasa 19 Maret 2019 hingga 15 April 2019, dan pembayaran Tahap Kedua dimulai tanggal 30 April – 10 Mei 2019. Khusus waktu pelunasan wilayah Indonesia Tengah dimulai pukul 09.00 Wita -16.00 WITA.

H. Mahyuddin menyatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu dipahami oleh jamaah calon haji  terkait dengan proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440 H./2019 M. "Bahwa penjadwalan pelunasan pembayaran Tahap Kesatu tidak memilik keterkaitan dengan jadwal pelunasan Tahap Kedua, begitupun sebaliknya". ungkapnya. 

Dijelaskannya, Tahap Kesatu diperuntukkan bagi mereka yang telah masuk daftar quota sebagai jamaah calon haji, sedangkan untuk Tahap Kedua, hanya dikhususkan bagi Lanjut Usia, Pengganti Porsi, Pendamping Muhrim dan Cadangan, serta bagi mereka yang terkena Kegagalan Sistem.

Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa bagi jamaah yang tidak dapat melunasi BPIH pada Tahap Kesatu tidak akan dapat dialihkan atau dilanjutkan ke Tahap Kedua. "Bagi Jamaah yang tidak melakukan pelunasan BPIH sesuai jadwal Tahap Pertama karena alasan kesibukan atau ketidaktersediaan dana, akan dialihkan ke tahun berikutnya", tegasnya. 

Selain itu, dijelaskannya pula tentang pajak progresif bagi jemaah haji yang telah melaksanakan ibadah haji sebelumnya. "Mereka yang sudah pernah melaksanakan ibadah haji dan berangkat lagi tahun ini, akan dikenakan pajak progresif oleh pemerintah Arab Saudi", jelasnya, meski tidak disebutkan besaran jumlah pajak tersebut.

Hasil pantauan di depan ruang kerja Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, terlihat beberapa jamah calon haji sibuk mencari nama dan nomor porsi pada papan pengumuman yang disediakan.(syh/wrd) 


Wilayah LAINNYA