Kepala Kemenag Makassar hadiri Rakor Pelayanan Penerbitan Paspor CHJ

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar (Inmas Makassar) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pelayanan Imigrasi (TPI) Makassar mengadakan Rapat Koordinasi Pelayanan Penerbitan Pasport Calon Jemaah Haji tahun 1440 H./2019 M. di Hotel Claro, Rabu (6/2/2019).

Selaku Kepala Kementerian Agama Kota Makassar Dr. H. M. Arsyad Ambo Tuo beserta Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Mahyuddin, S.Ag., MH turut hadir dalam Rakor tersebut. Rakor juga dihadiri oleh beberapa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji yang ada di kota Makassar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Drs. Imam Suyudi, Bc.Ip, SH, MH membuka Rakor yang juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan H. Anwar Abubakar, S.Ag., M.Pd, dan 11 Kepala Kemenag yang ada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar. "Suksesnya pelaksanaan Haji tahun ini terganti dari tertibnya administrasi yang kita laksanakan" ungkap Imam Suyudi dalam sambutannya. Dia pun mengharapkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam keimigrasian untuk memaksimalkan kerja sehingga jamaah tidak lagi menunggu lama dalam keimigrasian.

Selesai pembukaan, coffee break selama 30 menit untuk memulai Rakor dengan dua narasumber. Kabid Lalu lintas izin tinggal keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM, Rivandi Rivai menjadi Narasumber pertama dan yang kedua adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar H. Pallawarukka, SH., MH juga menjadi Narasumber. Rivandi Rivai membahas tentang gambaran singkat keimigrasian dan Pallarukka menjelaskan tentang Teknik penerbitan passport.

Pallawarukka mengungkapkan bahwa Inti dalam penerbitan pasport adalah dipersyaratan passport yakni KTP KK dan akta lahir atau ijazah. "Kami harapkan tiga hal itu diperbaiki supaya jamaah tidak pulang balik dalam pengurusan passport. Perbedaan data akan menjadi masalah dalam pembuatan passport. (Riz/arf)

 


Wilayah LAINNYA