Lepas JCH Kloter 38, Kakanwil : Gunakan Kesempatan Ini Untuk Beribadah

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, (Inmas Sulsel) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Anwar Abubakar selaku Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Minggu (4/8/19) pukul 02.30 Wita dinihari, melepas secara resmi keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) kloter 38.

H. Anwar Abubakar mengingatkan jamaah agar kembali meluruskan niat untuk melaksanakan ibadah haji ditanah suci Mekkah, mengingat banyak keluarga, dan tetangga yang sudah lama menunggu untuk menunaikan ibadah haji, tapi belum dapat giliran.

"Alhamdulillah kita sekarang dapat melasanakan haji tahun ini, olenya gunakan dengan sebaik-baiknya kesempatan ini beribadah dengan niat yang suci".

Ia Juga berpesan agar kiranya jamaah dapat mempersiapkan fisik dan mentalnya mengingat kondisi di mekkah sekarang ini sangat padat, rata rata jarak antar jamaah 1,1 meter, di Mina 0,9 meter per jamaah.

"Sangat diharapkan kepada kita semua bapak dan ibu kiranya dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi situasi dan kondisi disana, mengingat kondisi di dimekkah saat sekarang ini sangat padat", harapnya.

Tampak hadir pada acara pelepasan sejumlah pejabat, diantaranya Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel, H. Abdul Wahid, yang merupakan Pembimbing Ibadah Kloter 38, Kepala Bidang Pendidikan Pendidikan Madrasah, H. Masykur, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bone, Kabupaten Enrekang, dan Jeneponto.

Kloter 38 merupakan JCH asal Kabupaten Bone 240 orang, Enrekang 198 orang, dan mutasi masuk kabupaten Jeneponto eks. kloter 17 sebanyak 9 orang, kabupaten pinrang 1 orang eks kloter 31. Jamaah ini didampingi 5 petugas kloter, sehingga jumlah keseluruhan 453 orang. Take Off menuju Jeddah Arab Saudi pukul 07.24 Wita.

Hingga kloter 38, PPIH telah berangkatkan 17.032 orang Jamaah, 190 orang petugas pendamping kloter, sehingga jumlah keseluruhan 17.222 orang. Jumlah Open Seat 68 orang. (arf)

JCH sebelum diberangkatkan diberi uang Living Cost sebaga uang saku selama menjalankan ibadah haji, sebanyak 1.500 real.


Wilayah LAINNYA