Pembinaan, Identifikasi, dan Pendataan Produk Halal Se-Kecamatan Mariso

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Mariso, (Humas Makassar) - Masih banyaknya Industri menengah, kecil, dan mikro, restoran, rumah makan, dan catering, serta rumah potong hewan yang belum terdaftar disebabkan karena kurangnya koordinasi dan Informasi yg mereka peroleh.

Merujuk adanya surat kepala kantor kementerian agama No. B-825/Kk.21.12/7/HM.01/2018 Tanggal Surat 23/02/2018 Perihal Permintaan Data Produk Halal, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan MAriso H. Abdul Rahman, S.Ag., meminta kepada penyuluh PNS dan NonPNS untuk mendata ulang secara reel dan koordinasi dengan instansi pemerintah kota yg terkait untuk mensosialisasikan kepada pengusaha, rabu (11/04/2018)

"Pendataan ini dilaksanakan oleh penyuluh pns dan non pns dan disertai surat tugas dari kepala KUA Mariso" ungkap H. Abdul Rahman. Lebih lanjut diungkapkan kegiatan ini bertujuan menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk sadar akan pentingnya mengkonsumsi dan menggunakan produk halal.

Selain itu kegiatan ini bertujuan memberikan penyuluhan berupa informasi mengenai bagaimana prosedur memperoleh sertifikat halal kepada para pengusaha menengah, kecil dan mikro, Rumah makan, Restoran, dan catering serta Rumah Potong Hewan se kec. Mariso. Kegiatan ini diapresiasi oleh Camat Mariso dan Lurah sekecamatan Mariso. Pemerintah setempat memberikan data-data kecamatan yang terkait sebagai bentuk kerjasama dengan KUA kecamatan Mariso. Kepala KUA Kecamatan Mariso mengharapkan para pelaku usaha diharapkan mampu berinisiatif membuat produksnya dengan Halal dan juga baik. "Para Penyuluh Kemenag baik PNS dan Non PNS diharapkan bisa menjadi Inisiator Produk Halal di wilayah binaan masing-masing." harapnya. Kedepannya setiap usaha menengah, keci, dan makro, rumah makan, restoran dan catering serta rumah potong secara berkala berkoordinasi dengan Kantor KUA sebagai kontrol produk halal. Aliyah salah satu penyuluh yang ikut turun mendata mengungkapkan pendataan tersebut meliputi pengecekan data yang dimiliki berupa Sertifikat Produk Halal, dan Surat Izin Usaha. "Ada beberapa tempat yang dikunjungi saat ini yaitu Tempat pemotongan Unggas UD. Harco, industri minuman ringan CV KARYA KITA, dan RM. Aroma Luwu "Pemilik  usaha sangat membantu dengan adanya pendataan dan penyuluhan produk halal." ungkapnya. Aliyah juga menjelaskan para pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal sangat ingin memiliki sertifikat halal tetapi mereka belum tahu bagaimana cara memperoleh sertifikat halal tersebut. (Syh/Riz/Arf)


Wilayah LAINNYA