Pendaftaran Petugas Haji Untuk Kota Makassar Resmi dibuka

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Rappocini, (Humas Makassar) - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Makassar, H. Mahyuddin, SH, mengumumkan bahwa pendaftaran petugas haji tahun 1439 H./2018 M. resmi dibuka. Ditemui diruangannya, Jumat (16/03/2018), H. Mahyuddin mengungkapkan bahwa Kementerian Kota Makassar mendapat Alokasi penerimaan peserta yang terbanyak sekabupaten/kota dibawah jumlah alokasi  kanwil kemenang. "Alokasi TPHI 3 orang dan Alokasi untuk TPIHI)", ujarnya.

H. Mahyuddin menjelaskan bahwa TPHI adalah Tim Pemandu Haji Indonesia atau biasa disebut juga sebagai Ketua Kloter, orang yang bertanggung jawab terhadap seluruh jamaah ahji dalam satu kloter sedangkan TPIHI adalah Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia yang biasa disebut Kiainya Kloter, petugas yang membantu ketua kloter dalam urusan ibadah. Dia mengingatkan bahwa batas penerimaan berkas sampai tanggal 25 Maret 2018. "Sekarang  bisa dilengkapi berkasnya bagi yang mau ikut tes sampai tanggal 25. Tanggal 27 Maret keluar pengumumannya yang berhak ikut tes kompetensi tingkat kemenag yang dilaksanakan pada tanggal 29 dan hasil tersebut kita serahkan ke panitia pelaksana tingkat kemenag provinsi." urainya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan beberapa syarat yang harus diperhatikan bagi yang mau mengikuti tes tersebut. "Syarat TPHI harus pria yang berumur antara 25 sampai 27 tahun dan merupakan PNS Kementerian Agama. Selain memiliki kemampuan manejerial, koordinasi, dan kepemimpinan, syarat untuk TPHI juga diutamakan bagi yang memiliki kecakapan berbahasa Arab dan Inggris serta sudah pernah menunaikan  Ibadah Haji sehingga  dapat memahami manasik haji dan alur perjalanan haji." jelasnya

"Sedangkan syarat untuk TPIHI hampir sama dengan TPHI cuma ini boleh wanita dan PNS dari kementerian yang lain atau utusan Perguruan Tinggi, Ormas, bahkan utusan Pondok Pesantren" tambahnya. H. Mahyuddin juga mengungkapkan kelengkapan administrasi yang perlu disiapkan bagi calon petugas yang mau mendaftar. "Kalau ada berminat dan memenuhi syaratnya tadi, bisa langsung mempersiapkan berkas-berkasnya dan diserahkan langsung ke ruangan Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama Kota Makassar".

Adapun kelengkapan berkas yang harus penuhi adalah surat usulan dari pimpinan instansi atau lembaga, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, fotokopi KTP, fotokopi Ijazah terakhir, fotokopi SK Pertama dan terakhir bagi ASN serta sertifikat kemampuan berbahasa arab dan atau inggris. "Bagi yang telah sudah melaksanakan ibadah haji, surat keterangan  dari kakankemenag setempat juga disertakan dan apabila sudah memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji  juga bisa disertakan." ungkapnya diakhir wawancaranya di ruangan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

"Kami tunggu mengundang semua ASN Kementerian Agama dan utusan yang terkait untuk mengumpulkan berkasnya kalau persyaratannya terpenuhi dan saya mengingatkan hari minggu depan tanggal 27 pendaftarannya berakhir." pesannya. (Syh/Riz/Arf).

 


Wilayah LAINNYA