Tiga Imam Kecamatan Sangkarrang Jadi Petugas P4

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Barranglompo (Inmas Makassar) - Tiga orang Imam di wilayah Kecamatan Sangkarrang menerima Surat Keputusan sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Pernikahan (P4) di Kecamatan Sangkarrang yang diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kota Makassar, H. Ambo Sakka Ambo, M.Ag. hari ini, Selasa (10/9/2019). 

Penyerahan SK kepada ketiga Imam kelurahan tersebut yaitu Syamsuddin Baso selaku P4 di Kelurahan Pulau Barranglompo, Abd. Rahman sebagai petugas P4 di Kelurahan Pulau Kodingareng dan Zainal Abidin menjadi petugas P4 di Kelurahan Pulau Barrrangcaddi, dilaksanakan secara sederhana di Pos Polairud yang berada di Pulau Barranglompo Kecamatan Sangkarrang. 

Sebelum penyerahan, H. Ambo Sakka meminta amanah yang diembankan kepada ketiga petugas P4 tersebut dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab serta menjaga nama baik institusi Kementerian Agama, dan mengharap fungsi Imam tetap berjalan seperti biasa, bebernya berharap. 

"Informasi tambahan, bahwa tahun ini hanya tiga orang yang mendapatkan Surat Keputusan sebagai petugas P4 atau biasa dipanggil Imam" tukas H. Ambo Sakka. lebih lanjut, Ia menyinggung pula bahwa tugas P4 hingga dibentuknya KUA Kec. Sangkarrang masih berada dalam wewenang KUA Kec. Ujungtanah. "Segala bentuk kegiatan Imam, masih berada dalam wilayah KUA Kec. Ujungtanah, kecuali kalau KUA Kec. Sangkarrang sudah dibentuk, maka secara otomatis akan kembali ke induknya" ungkap H. Ambo Sakka lagi. 

WhatsApp Image 2019-09-10 at 13.27.31 (1)

Selain itu, Kepala KUA Kec. Ujungtanah, Ahmad Jazil juga berpesan agar dengan dikukuhkannya ketiga Imam yang bertugas di Kecamatan Sangkarrang dapat berdampak pada kegiatan keagamaan terlaksana dengan baik, selain tugasnya selaku petugas pencatat pernikahan. "Imam selain bertugas melakukan pencatatan pernikahan yang ada di wilayah Kec. Sangkarrang, juga agar bisa menjadi motor penggerak tumbuh dan maraknya kegiatan keagamaan" harap Jazil. 

Terakhir, Jazil juga mengharapkan koordinasi secara intens dapat terus dilakukan, baik dalam hal pelaksanaan tugas maupun dalam bentuk konsultasi, ujarnya lagi. "SK sudah ditangan, itu menandakan pak Imam sudah resmi, sehingga koordinasi itu sudah bersifat wajib dan mutlak dalam setiap tugas yang dilaksanakan" ketusnya. 

Usai sambutan dari kedua pejabat Kemenag Makassar, dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Ambo Sakka kepada masing-masing Imam, dan ditutup dengan foto bersama.(syh/MF)

WhatsApp Image 2019-09-10 at 14.19.23.jpeg

 

 


Wilayah LAINNYA