Bimtek Peningkatan Pelayanan KUA di Luwu Utara

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Masamba, ( Humas Lutra ) - Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam ( Kasi Bimas Islam ) Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara, Drs. H. Muh. Alwi, M.Hi membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Pelayanan Kantor Urusan Agama ( KUA ) yang dihadiri oleh Kepala KUA , staf dan Operator KUA se-Luwu Utara di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara, Sabtu ( 24/10/2020 )

Didampingi oleh H. Abdul Khalik Siaman, S.Ag sebagai pemateri dan Mustari, SH sebagai Moderator dalam kegiatan ini, beliau menyampaikan fungsi KUA tersebut bisa di optimalkan secara maksimal dan setiap elemen yang ada di KUA, baik Kepala KUA, Staf dan operator bersinergi dan saling bekerjasama dalam pelayan KUA.

Dalam Kesempatan ini, Abdul Khalik Siaman membawakan Materi" Peningkatan Kualitas Layanan KUA ", beliau menegaskan pentingnya Kepala KUA untuk meningkatkan pelayanan untuk kegiatan yang dilaksanakan di KUA, terutama operator pencatatan nikah agar dapat menguasai administrasi pengelolaan pencatatan nikah di KUA, karena ini merupakan hal yang sangat penting, agar segala administrasi pencatatan nikah dapat terkelola dengan rapi.

Sedangkan Pemateri selanjutnya, H. Muh. Alwi membawakan Materi " Kedudukan Tugas dan Fungsi KUA " yang mengupas tuntas 9 ( Sembilan ) fungsi KUA di Kecamatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 34 Tahun 2016 Pasal 3 disebutkan bahwa sembilan tugas dan fungsi KUA adalah:

1. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk,
2. Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam,
3. Pengelolaan dokumentasi dan system informasi manajemen KUA Kecamatan,
4. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah,
5. Pelayanan bimbingan kemasjidan,
6. Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan Syariah,
7. Pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam,
8. Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf,
9. Pelayanan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan.

Kedepannya agar Fungsi KUA dapat semakin di optimalkan, mengingat bahwa Fungsi KUA bersentuhan langsung dengan masyarakat.


Daerah LAINNYA