Kakan Kemenag Sidrap Minta Penyuluh dan Penghulu Wajib Miliki Akun Medsos

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar (Humas Sidrap) - Kepala Kantor Kemenag Sidrap bersama Kasi Bimas Islam mengikuti kegiatan Pembahasan Program Bimas Islam Tahun 2021 dan 2022 yang dikupas langsung oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin, Senin, (14/6/2021).

Bertempat diaula Kantor Wilayah Kemenag Prov.Sulawesi Selatan, kegiatan tersebut turut dihadiri Kakanwil Kemenag Sulsel, para Kepala Bidang lingkup Kanwil Kemenag Sulsel serta seluruh Kakan Kemenag dan Kasi Bimas Kabupaten Kota se Sulawesi Selatan.


Dalam arahannya, Dirjen Bimas Islam menginginkan Kantor Urusan Agama sebagai sentra pengembangan ekonomi umat, dari sisi kelembagaan program yang bisa disinergikan yaitu Direktorat Zakat dan Wakaf untuk mengembangkan ekonomi umat.

"Kita jajaran Kementerian Agama sebelum mengkampanyekan wakaf, mari memulai pada diri kita sendiri, bukan terletak pada jumlahnya tapi gerakannya yang nantinya setiap hari akan terlaksana dan terkumpul,"ujarnya

Mantan Dirjen Pendis Kemenag pusat tersebut juga tengah mengupayakan untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai sentra layanan keagamaan yang kredibel dan berkualitas.

Menurutnya, upaya ini sangat beralasan karena peranan KUA selama ini sangat fundamental dalam memberikan layanan keagamaan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Karena itu, sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pihaknya akan melakukan transformasi layanan publik KUA melalui program Revitalisasi KUA.

"Jadi kita ingin KUA tidak lagi terbatas sebagai tempat pencatatan nikah, namun juga sebagai pusat pengembangan ekonomi umat, rumah moderasi beragama, konsultan keluarga, tempat bertanya dan rujukan serta laboratorium penyelesaian masalah keagamaan dan sosial kemasyarakatan," terang guru besar UIN Alauddin Makassar ini.

Selain itu, Dirjen Bimas Islam juga menginginkan seluruh Penyuluh dan Penghulu Harus meningkatkan Kompetensi Literasi Digital, berkdakwah dan menyampaikan informasi di Media Sosial. 

"Jangan mau tergilas dan kalah pengaruh dari paham yang tidak moderat, penyuluh dan penghulu harus aktif memberikan dakwah dan pencerahan kepada masyarakat lewat media sosial,"ujarnya.


Sementara itu, Muhammad Idris Usman saat masih berada di gedung lantai empat Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel langsung menghimbau kepada seluruh Penyuluh dan Penghulu lingkup Kemenag Sidrap untuk wajib memiliki akun media sosial.

"Pesan Dirjen Bimas Islam, semua penghulu dan penyuluh wajib memiliki akun media sosial untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan kepada publik (umat dan masyarakat),"tulis Kakan Kemenag Sidrap di grup Penyuluh Agama Islam Kemenag Sidrap.

Usai arahan Dirjen Bimas Islam, kegiatan berlanjut dengan pemaparan dari bagian Sekertariat Dirjen Bimas Islam yang diikuti oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Sidrap, H. Muslimin Muchtar. (af)


Daerah LAINNYA