Kepala Kankemenag Bulukumba Apresiasi Buku Kreatifitas Pembelajaran Karya Ketua Pokjawas Madrasah

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bulukumba, (Humas Kemenag) – Pembelajaran di tengah masa pandemi menjadi perhatian ketua Pokjawas madrasah Kemenag Bulukumba yang ditandai penerbitan buku Kreatifitas Pembelajaran Pada Masa Covid-19 Di Madrasah.

Buku ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Kankemenag Bulukumba, H. Muhammad Yunus yang menilai buku ini wajib di baca oleh pengawas, kepala madrasah, guru, dan tenaga kependidikan agar proses pembelajaran yang inovatif dan kreatif dapat terlaksana dengan protokol kesehatan.

Kepala Kankemenag juga menyampaikan dengan terbitnya buku ini, ketua pokjawas telah  memberikan contoh kreatifitas dalam membudayakan literasi bagi stakeholder pengawas dan pendidik di madrasah. “budaya menulis ini harus dikembangkan, khususnya meningkatkan mutu madrasah” terang H. Muhammad Yunus.

Ditambahkannya, karya tulis ilmiah yang dipublikasikan baik dalam bentuk artikel ilmiah maupun buku seperti yang menjadi karya ketua pokjawas ini dapat menjadi penunjang kesejahteraan karena dapat digunakan untuk memperoleh angka kredit dalam pengusulan kenaikan pangkat. ”publikasi ilmiah ini sangat mempengaruhi kenaikan pangkat, tentunya ini harus sesuai dengan persyaratan karya ilmiah yang dapat memperoleh angka kredit” jelas Kepala Kankemenag.

Sebagai penulis buku kreatifitas pembelajaran ini, Ridwan menyampaikan gagasan awal penulisan buku ini berangkat dari keresahannya sebagai pengawas pendidikan yang melihat pembelajaran dimasa pandemi ini kurang menyentuh subtansi pembelajaran. ”pembelajaran tidak hanya sebatas menyelesaikan materi pembelajaran, tetapi juga harus menyentuh wawasan moderasi beragama  dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pada aspek penilaian”. Tutur Ridwan.

Dengan hadirnya buku ini, Ridwan mengharapkan madrasah dapat membimbing peserta didik dalam mengekspresikan pemahaman agamanya dalam hidup bersama yang multikultural, multietnis, multipaham keagamaan dan kompleksitas kehidupan secara bertanggungjawab, toleran dan moderat dalam kerangka berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.



Daerah LAINNYA