234 JCH Sinjai Ikuti Bimbingan Manasik Haji Massal Pertama

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai (Inmas Sinjai)- Sebanyak 234 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Sinjai mengikuti Manasik Haji Massal Pertama yang digelar Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai dalam hal ini Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Selasa (26/6/18) di Wisma Hawai yang dibuka Sekertaris Daerah Kab. Sinjai Akbar Mukmin mewakili Bupati.

Dalam sambutan Bupati, mantan Kadispenda  Sinjai ini  menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan manasik bagi janaah calon haji Kab. Sinjai. Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah memandang penting untuk melaksanakan kegiatan manasik haji secara bersama, sehingga para JCH dapat memperoleh hasil yang baik menuju haji yang mabrur.

Dikatakan, sejalan dengan  pelaksanaan manasik haji, Bupati  berharap para calon jamaah haji dapat memahami semua syarat dan rukun haji sehingga pada waktu pemberangkatan nantinya dapat membantu meningkatkan kesiapan untuk melaksanakan ibadah haji dengan sempurna.Manasik yang dilaksanakan ini merupakan sebuah kesempatan yang baik bagi para JCH untuk menambah dan memperdalam pengetahuan, sehingga pelaksanaan ibadah haji nantinya tidak mendapatkan kesulitan.

 "Saya ingatkan para jamaah calon haji untuk memperkuat manasik agar pada pelaksanaan ibadah haji nantinya terlaksana dengan baik dan memperoleh gelar haji yang mabrur dan yang terpenting adalah bagaimana implementasi haji dapat melekat pada diri masing-masing JCH yaitu bagaimana menjadikan diri lebih baik dari hari ini," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kab. Sinjai, H. Abd. Hafid dalam laporannya menyampaikan kuota untuk Kabupaten Sinjai tahun 2018  sebanyak 234 dengan kelompok terbang (kloter) 9  dengan penggabungan dengan  Kota Makassar dan Prop. Maluku Utara dan sesuai jadwal akan diberangkatkan pada Sabtu malam (22/6/18) menuju Asrama Haji Sudiang Makassar dan akan diterima oleh PPIH Propinsi pada jam 08.00 wita, jelasnya.

Selain itu, Hafid juga menyampaikan jumlah pendaftar haji per tanggal 26 Juni  2018 sesuai data dari Penyelenggara Haji dan Umrah sebanyak 4820  orang dengan rincian laki-laki sebanyak 1803 dan wanita  3017 orang. Sementara untuk waiting list atau daftar tunggu sebanyak 4586 orang dengan masa tunggu  19-20 tahun, jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kakankemenag berharap kepada para JCH untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan mulai dari tanah air hingga ke tanah suci nantinya. Dan berharap kepada JCH untuk , manfaatkan momen ini sebagai sarana menunjang kelancaran dan kesuksesan dalam beribadah di tanah suci Makkah agar nanti memperoleh gelar Haji Mabrur, harap Hafid.  (fat//arf).

 

 

 


Daerah LAINNYA