Sungguminasa (Inmas Gowa). Sebanyak 25 Penyuluh PNS dan non PNS dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Gowa mengikuti Pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Jumat (21/6). Penilaian dan pemilihan ini diadakan untuk memperkuat peran Penyuluh Agama Islam sebagai agen moderasi beragama dalam mempersatukan bangsa.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Hj. Adliah mengatakan, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi di kalangan penyuluh agama, khususnya penyuluh agama Islam, “Maka berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari Dirjen Bimas Islam maka disetiap daerah Kabupaten/Kota juga harus melaksanakan seleksi pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan baik PNS maupun Non PNS,” jelasnya.
Hj. Adliah juga menyinggung tentang penyuluh Non PNS, “tidak gampang untuk menjadi penyuluh, harus melewati seleksi terlebih dulu baru dapatkan SK, bukan asal tunjuk saja,” tegasnya. Menjadi penyuluh agama merupakan posisi strategis dalam menyampaikan pesan pembangunan dan keagamaan kepada masyarakat dalam bahasa agama.
“Yang teranyar saat ini tentang aliran Puang La’lang yang beredar di kalangan masyarakat dan sudah mendapatkan fatwa haram dari MUI, maka tugas penyuluh untuk memantau pergerakannya di tengah masyarakat untuk kemudian dilaporkan dan dibina,” ungkapnya menjelaskan.
Bertindak sebagai dewan juri, Kasubbag Tata Usaha, H. Mujahid Dahlan, Kepala Seksi Bimas Islam, beserta staf Bimas Islam. Hasil seleksi tingkat Kabupaten Gowa ini nanti bagi yang berhasil meraih predikat terbaik maka berhak mewakili ke level Provinsi. (OH/wrd)