3 T Jadi Topik Bahasan Kakankemenag Selayar Dalam Arahannya Pagi Ini

Kakankemenag Selayar berikan arahan pada Apel Kerja terkait 3 T

Benteng (Humas Selayar) Bertindak sebagai pembina Apel Kerja di halaman Kantor Kementerian Agama Kepulauan Selayar, H. Nur Aswar Badulu. Senin (31/10/2022)

Turut hadir dalam apel kerja di antaranya adalah Kepala Sub. Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala Seksi Bimas Islam, para Pengawas Madrasah, Kepala KUA. Benteng, serta ASN dan Non ASN lingkup Kementerian Agama.

Kakankemenag Selayar dalam arahannya pagi tadi menyorot 3 T sebagai kelanjutan dari 3 P (personal, prasarana, dan penganggaran) yang menjadi topik bahasannya pada apel kerja pekan yang lalu.

Menurut Kakankemenag, Kantor Kementerian Agama sebagai instansi vertikal tentunya memilki kekhasan sebagaimana instansi vertikal lainnya.

”Dalam tata persuratan kita harus betul-betul melihat dan mempelajari beberapa regulasi yang telah ada. Kode persuratan, kode Surat Keputusan (SK), dan sebagainya.”

Mengenai 3 P, Nur Aswar Badulu menjelaskan bahwa 3 T adalah merupakan kesingkatan dari tertib administrasi, tertib kepegawaian, dan tertib keuangan.

”saya menemukan beberapa penulisan surat dan SK yang masih perlu perbaikan, baik terkait dengan kode, huruf, paragraph, dan lain-lain.” Ungkapnya.

Terkait dengan arahan tersebut, Kakankemenag Selayar berharap kepada seluruh jajarannya agar mulai membenahi hal-hal terkait 3 T, terutama saat mengawali tahun 2023.

Dalam Apel Kerja juga turut diserahkan Surat Keputusan (SK) kepada personil ASN Kementerian Agama, di antaranya adalah Muhammad Irwan, Muhammad Yamril, Andi Andriani, Rahmawati, S.Ag, Muhammad Adnan Ismail, dan Ahmad Muzakkir Mahmud, S. Kom. (Myr)


Daerah LAINNYA