Kegiatan Kakankemenag Gowa

30 Pengelola Rumah Ibadah di Gowa Belajar Jadi Penggerak Penguatan Moderasi Beragama

Foto bersama sesaat setelah pembukaan diklat

Sungguminasa (Humas Gowa). Sebanyak 30 pengelola rumah ibadah mengikuti Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Rumah Ibadah di Wilayah Kerja (PDWK) Kementerian Agama Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan se_Wilayah Kerja Balai Diklat Keagamaan Makassar, Selasa (17/10/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Al Amanah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa itu dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Aminuddin bersama Kasubbag Tata Usaha Faried Wajedi.

Dalam sambutannya Kakankemenag mengatakan, perbedaan bukan hal yang membuat kita berpecah, dengan Moderasi Beragama ini membawa kita dalam berproses menuju sikap moderat demi mencapai sikap toleran dalam beragama. "Perbedaan tidak dapat dihindari, karena Tuhan pun menciptakan setiap orang dengan perbedaan dan ciri khasnya masing-masing," imbuhnya.

"Karena dengan moderasi kita saling memahami, hingga saat ini kenapa kita bisa rukun, ya karena kita sudah saling paham, apalagi menyangkut keyakinan, tidak boleh mengganggu," tutur mantan Kepala Seksi Pondok Pesantren dan Kesetaraan Kanwil Kemenag Sulsel itu.

Sementara itu Kepala BDK Makassar, Juhrah mengucapkan terima kasih pada Kakankemenag Gowa yang memfasilitasi kegiatan tersebut. "Moderasi akan dijelaskan secara tuntas di diklat ini. Jadi mohon para peserta untuk mengikuti dengan baik karena sebagai pengelola rumah ibadah nantinya harus bisa membagi ilmu moderasi kepada jemaahnya nanti," tutur Juhrah.

Ia menjelaskan diselenggarakannya Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama inii adalah untuk membentuk kader-kader penggerak moderasi beragama yang mampu mendesiminasikan moderasi beragama baik itu di tempat kerja maupun di lingkungan tempat tinggalnya untuk membekali para administrator, dan penggiat kerukunan tentang moderasi beragama. "serta tentunya untuk menjalin silaturahmi, menumbuhkan rasa kebersamaan, persatuan dan persaudaraan," terangnya.

Sebelumnya, Kasubbag Tata Usaha, Faried Wajedi dalam laporannya mengatakan kegiatan ini akan dilaksanakan selama enam hari, hingga 22 Oktober 2023 nanti.
"Para peserta akan mengikuti kurang lebih 52 jam pelajaran ini, dan saya berharap dapat diikuti dengan baik," imbuh Kasubbag.(OH)


Daerah LAINNYA