34 Pegawai Non ASN Lingkup Kantor Kemenag Parepare Terima SK

34 Pegawai Non ASN Lingkup Kantor Kemenag Parepare Terima SK

Parepare, (Humas Parepare) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 34 Pegawai Non ASN lingkup Kementerian Agama Kota Parepare di sela-sela pelaksanaan Apel pagi di Halaman Kantor Kemenag Parepare, Rabu 18 Januari 2023.

Ketigapuluh empat Pegawai Non ASN tersebut telah mengabdi di sejumlah satker/unit kerja lingkup Kemenag Parepare dengan masa kerja bervariasi, ada yang sudah mengabdi 1 tahun hingga belasan tahun. Delapan di antara 34 Pegawai Non ASN tersebut berasal dari 4 KUA se-Kota Parepare.

 

Dalam rangka penyegaran dan untuk menyesuaikan jabatan dan basic pendidikan pegawai maka Kakan Kemenag melakukan mutasi bagi sejumlah pegawai Non ASN tersebut.

“Selamat kepada para pegawai yang telah menerima SK. Ada sejumlah pegawai yang kita mutasi dari satu seksi ke seksi lain, ada juga dari KUA satu ke KUA lain. Hal ini dilakukan agar terjadi penyegaran setelah sekian lama menempati tempat yang sama sekaligus sebagai linieritas pendidikan yang dimiliki,”ujar Kakan Kemenag.

Lebih lanjut ia menyampaikan untuk tidak berprasangka negatif atas penempatan di tempat baru karena bisa saja saat ini masih dianggap berat namun di kemudian hari akan menuai manfaat di tempat yang baru. “Semakin sering kita dimutasi maka semakin banyak ilmu dan pengalaman yang akan kita dapatkan,”ungkapnya.

Kakan Kemenag berharap semua dapat bekerja dengan ikhlas dan mempersembahkan kinerja terbaiknya demi kemajuan instasi Kementerian Agama khususnya Kemenag Kota Parepare

Untuk diketahui, di Januari 2023 ini Kakan Kemenag telah melakukan 2 kali mutasi. Pada tanggal 11 Januari lalu sebanyak 9 PNS lingkup Kemenag Parepare menerima SK mutasi. Hanya berselang sepekan, tepatnya 18 Januari 2023, Kakan Kemenag kembali lakukan mutasi terhadap puluhan pegawai Non PNS.(Wn)


Daerah LAINNYA