Makassar (Humas Lutim) - Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) diberlakukan secara bertahap mulai Tahun Pelajaran 2022/2023 termasuk di Madrasah.
Sementara, Pelaksanaan Kurikulum Merdeka pada Madrasah berdasarkan SK Dirjen Pendis Nomor 3811 Tahun 2022 tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023. Pada SK Dirjen tersebut,ada 3 Madrasah di Lutim sebagai pelaksana, yaitu MIN Luwu Timur, MTsN Luwu Timur dan MAN Luwu Timur.
Agar Madrasah piloting tesebut mendapatkan pengetahuan tentang Implementasi Kurikulum Merdeka, maka Pusdiklat Kemenag RI melaksanakan Diklat Implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas (IKM BK) yang sebelumnya dilaksananakan secara daring selama 10 hari.
Diklat online tersebut dilaksanakan secara Massive Open Online Course (MOOC). Tak ketinggalan 2 Madrasah di Lutim ikut MOOC tersebut secara komunitas yakni MIN Luwu Timur dan MTsN Luwu Timur.
Namun komunitas MTsN pertama mendapat kesempatan untuk ikut Diklat secara Luring di BDK Makassar. Komunitas MTsN Lutim terdiri dari Kepala Madrasah, Nurlinda, 2 orang guru Islamuddin dan Ramlah, unsur pengawas M. Ali Usman, Seksi Penmad/ Pendis diikuti oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam Rabiah, juga ada unsur Dosen yaitu Hasanuddin dari STAI DDI Jeneponto.
Diklat berlangsung pada 15-20 Mei 2023 di Balai Diklat Keagamaan Makassar.
Menurut Rabiah yang dikonfirmasi via whatsapp, menyampaikan terima kasih kepada BDK Makassar yg telah memberikan kesempatan ikut Diklat, karena pengetahuan saya tentang KM sangat minim."ulasnya
"Dengan mengikuti Diklat baik secara MOOC maupun Luring, alhamdulillah sudah ada tambahan pengetahuan, karena setelah Diklat akan dilaksanakan pendampingan selama 6 bulan secara berkolaborasi antara Kamad, Guru, Pengawas, Dosen dan pihak BDK Makassar."terang Rabiah.