Makale ( Humas Tana Toraja) - Setelah melalui proses yang adil, kompetitif, objektif, transparan dan bersih dari praktik KKN, akhirnya 51 Peserta PPPK Kemenag Tana Toraja dan Kemenag Toraja Utara yang dinyatakan lulus menerima SK Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi (PPPK) Tahun 2021
Penyerahan SK Calon PPPK Kementerian Agama RI dilaksanakan secara nasional oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal melalui zoom meeting yang dibuka langsung oleh Sekjen Kemenag RI Nizar Ali.Â
Untuk Kemenag Tana Toraja dan Kemenag Toraja Utara, kegiatan dipusatkan di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja. Jumat, 01 April 2022.Â
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubag TU Kemenag Tana Toraja, Kepala Kantor Kemenag Toraja Utara, Pengawas Pendidikan Kemenag Tana Toraja dan bagian Kepegawaian Kemenag Tana Toraja dan Toraja Utara.
Salah seorang Guru yang dinyatakan lulus dan hadir menerima SK Calon PPPK mengungkapkan rasa syukur yang tak terkira.
"Saya mengabdi sejak tahun 1997 dan saat ini sangat bersyukur pada tahun 2021 dinyatakan lolos seleksi calon PPPK dan hari ini menerima SK Calon PPPK" Ungkap Piter Makkalo
Piter Makkalo juga mengatakan akan terus berusaha meningkatkan kinerja untuk mencerdaskan kehidupan bangsa terlebih dalam membangun nilai spritualitas peserta didik. (Linda)