Analis Kepegawaian Kemenag Luwu Beri Bimbingan Penyusunan SKP di MTsN 2 Luwu

Andi Dara Beri Bimbingan SKP

Sampano (Humas Luwu) - Guru ASN MTsN 2 Luwu dan MIN 2 Luwu mengikuti Bimbingan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) pada hari Selasa (23/10/2023) dilaksanakan di MIN 2 Luwu. Yang diikuti sebanyak 11 orang guru MTsN 2 Luwu.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 8 Tahun 2021 yang mengatur mengenai sistem manajemen kinerja PNS kini telah diubah dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022. Perubahan-perubahan yang semula berupa lima aspek perilaku kerja kini digantikan oleh BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Kepegawaian Kantor Kemenag Luwu Muslimin, S.Pd.I, menurutnnya kegiatan ini tidak hanya bertujuan membimbing para ASN dalam pengisian SKP tapi juga beberapa hal penting terkait cara pengajuan cuti, pengaduan aplikasi pusaka jika error dan lain-lain.

Bimbingan teknis kemudian dilanjutkan oleh narasumber, Andi Dara Wulandari, SE. menyampaikan bahwa Permenpan 6 didesain untuk lebih memudahkan karena mengakomodir mekanisme kualitatif pada penilaian, kinerja maupun perilaku. Pada SKP terbaru juga terdapat atribut “ekspektasi” sebagai hasil kerja yang betul-betul diharapkan pimpinan.

“Ada beberapa aspek yang membedakan SKP terbaru dengan aturan sebelumnya. Proses penilaian kinerja didesain dengan ekspektasi setiap pimpinan/atasan langsung. Selain itu juga adanya tagline semangat kerja bagi seluruh ASN yakni BerAKHLAK menggantikan lima aspek perilaku sebelumnya yang berupa Orientasi Pelayanan, Integritas, Komitmen, Disiplin dan Kerjasama,” pungkasnya. (Aqs/Um/Lil)


Daerah LAINNYA