Sungguminasa (Humas Gowa). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa kembali menggelar vaksinasi COVID-19, Senin (31/1/2022). Dari 37 orang yang mendaftarkan diri untuk divaksin, 30 orang menerima vaksin booster, 3 orang vaksin tahap 2 dan 4 lainnya ditunda karena alasan kesehatan, tekanan darah tinggi dan diabetes.
Kasi Pendidikan Madrasah, H. Jamaris Khalik, saat diminta konfirmasinya menjelaskan bahwa, vaksin booster ini penting, khususnya Aparatur Sipil yang berada pada bidang pelayanan, sebagai bentuk perlindungan dari segala bentuk penyebaran virus covid-19, khususnya Omicron yang semakin menggila.
"Semoga teman-teman yang telah 6 bulan selesai vaksin tahap 2 dapat hadir atau ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksin booster ini," harapnya.
Kegiatan ini juga secara bersamaan dilaksanakan di MIN 1 Gowa, vaksin siswa MI usia 6-11 tahun dan vaksin ke 3 bagi para Guru dan pegawai dalam lingkup MIN 1 Gowa.
Kementerian Agama, menurut H. Jamaris, perlu mengambil bagian dalam gerakan vaksin Booster ini, marena hampir seluruh layanan di Kemenag bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Kami komitmen untuk mengambil bagian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ini sekaligus sebagai bentuk kewaspadaan dan perlindungan diri terhadap semua karyawan kemenag Gowa," pungkas mantan Kasi PD Pontren itu.
Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.
Adapun syarat penerima dosis vaksin ini adalah sebagai berikut:
a. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi;
b. Berusia 18 tahun ke atas; dan
c. Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.(OH)Â