Bahas Bantuan Biaya PPG Guru PAI, Kasi PAI Audiensi Dengan Kadis Pendidikan Kota Parepare

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Humas Parepare) – Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Hasan Basri melakukan audiensi dengan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Arifuddin Idris di ruang kerjanya, Kamis (18/2/2021).

Hadir pula pada kesempatan tersebut, Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kota Parepare, H. M. Dahlan dan staf seksi PAI, Muhammad Jawwad.

Adapun agenda pembahasan pada pertemuan tersebut yakni terkait bantuan biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAI tahun 2021. Sebagaimana diketahui biaya PPG PAI tahun 2021 berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 melalui pemerintah daerah lewat Dinas Pendidikan.

“Pada tahun 2021 pemerintah kota Parepare menganggarkan bantuan biaya PPG hanya 15 orang oleh karena itu kami berharap calon penerima bantuan diseleksi sesuai kriteria yang ditentukan oleh Kemenag”, ujar Kadis Pendidikan, Arifuddin.

Kasi PAI, H. Hasan Basri mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah kota sehingga guru PAI bisa mendapat bantuan PPG PAI Tahun 2021.

“Terimakasih kepada pemerintah Kota Parepare terkhusus pak kadis pendidikan karena telah berusaha menfasilitasi guru PAI untuk menerima bantuan PPG PAI tahun 2021”, ujar Hasan Basri.

Sebanyak 15 guru PAI untuk semua tigkatan dinyatakan berhak menerima bantuan biaya PPG PAI tahun 2021 setelah dinyatakan lulus seleksi akademik dan telah mengikuti ujian kompetensi guru PAI. Sebelumnya ada 20 guru yang ikut mendaftar dan memasukkan berkas namun hanya 15 orang yang dinyatakan lulus dan berhak menerima bantuan PPG Guru PAI.


Daerah LAINNYA