BDK ADAKAN DIKLAT TEKNIS SUBSTANTIF PENYULUH AGAMA NON PNS DI KEMENAG GOWA

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sungguminasa (Inmas Gowa). Kepala Balai Diklat Agama Makassar dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Diklat Teknis Andi Isra berkesempatan membuka Pendidikan dan Pelatihan Teknis Substantif Penyuluh agama Non PNS yang diikuti  oleh 40 orang peserta Penyuluh Agama non PNS Kemenag Kab. Gowa yang tampak sangat antusias mengikuti acara tersebut di Aula Kantor Kemenag Kab. Gowa, Selasa (26/03).

Dalam Sambutannya Andi Isra menghimbau agar para penyuluh agama non PNS tetap memaksimalkan kinerja dan pelayanan sehingga terjadi sinkronisasi antara para penyuluh agama non PNS dengan structural terkait data dan pelayanan pada Kantor Kemenag Kab. Gowa.

Kasubag Tata Usaha Kemenag Gowa H. Jamaris Mewakili Kakankemenag Gowa Meneruskan himbauan Menteri Agama terkait 3 ( tiga ) MATRA tentang Moderasi  Keagamaan, Kebersamaan dan Integrasi Data, Kasubag juga berpesan kepada seluruh penyuluh agama non Pns agar menjadi ujung tombak Kemenag dengan memberikan Penyuluhan yang menyejukkan bagi masyarakat.

Diklat ini akan berlangsung selama 6 (enam) hari dengan beberapa materi yang terkait dengan Kepenyuluhan dan bagai mana peran penyuluh di masyarakat. (AMS/wrd)


Daerah LAINNYA