BELAJAR DI RUANG HIJAU, CARA PPUW TERAPKAN SEKOLAH RAMAH ANAK.

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Benteng (Inmas Sidrap) - Dalam rangka mewujudkan program pemerintah yakni sekolah ramah anak maka Kementerian Agama Kab. Sidrap mewajibkan seluruh madrasah untuk melakukan kegiatan out door class room day secara serentak pada hari kamis 7 Nopember 2019.

Sekolah Ramah Anak sendiri merupakan sekolah yang melibatkan anak dalam segala kegiatan, kehidupan sosial, dan mendorong tumbuh kembang peserta didik. Sehingga sekolah harus menciptakan kondisi dan situasi yang aman, sehat, dan bersih. Tujuannya supaya perkembangan fisik, kondisi sosial, dan psikososial anak berkembang.

   

Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqaa (PPUW) sebagai salah satu binaan Kementerian Agama Kab. Sidrap turut serta mensukseskan hal tersebut. Hadir pada acara ini Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Sidrap Mustari, SP, M.P.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa hari ini santri belajar diluar ruang kelas minimal 3 jam yang dimulai pukul 07.00 - 10.00. Dan dalam arahannya guru harus memiliki sifat 3 S (Salam ,sapa,ramah) seperti Ramah terhadap anak , begitupun sebaliknya arahan kepada para santri santriwan bersifat hormat dan ramah terhadap guru .

Pimpinan pondok Arg.H.Asri Kasman LC. Menyebutkan sebuah hadist dalam sambutannya  yang artinya

"Perintahkan anak-anak kalian untuk menunaikan shalat saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka saat mereka berusia sepuluh tahun, pisahkan tempat tidur di antara mereka." (HR. Al-Albany dalam Shahih Abu Daud).

Hal ini menjelaskan bahwa dalam Islam sudah ada aturan dan batasan yang harus di terapkan ramah berarti bukan lemah dan tidak memberikan sanksi terhadap anak.

Menurut Dr. Wahidin Sekretaris Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqaa jika yang menjadi ukuran bahwa sebuah sekolah yang ramah anak adalah yang melakukan pembelajaran tidak monoton di ruang kelas maka PPUW sudah lama menerapkannya.(sani/ah/wrd)

   


Daerah LAINNYA