Bidang PHU Kanwil Sulsel Monev Yayasan KBIH Di Soppeng

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Soppeng, (Kemenag) – Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang ada di wilayah Kabupaten Soppeng, Senin 19 Februari 2018.

Diketahui ada 5 yayasan KBIH yang terdaftar di Kabupaten Soppeng, masing-masing adalah KKB (Kerukunan Keluarga Bugis), Al Ifadah, Al Haramain, Al Mujahidin, serta Al Ikhwan.

Saat diterima di ruang kerja Kakan Kemenag Soppeng, H. Solihin selaku ketua tim menyampaikan bahwa monitoring ini sebagai rangkaian dari proses penerbitan perpanjangan izin operasional KBIH.

Lebih dari itu, monitoring ini bertujuan untuk melihat sejauh mana manajemen dan kelengkapan administrasi masing-masing KBIH, sekaligus untuk mengetahui program kerja dan bimbingan yang diberikan kepada calon jamaah haji.

Kepala Kantor Kemenag Kab. Soppeng Huzaemah Rauf mengapresiasi monitoring dan evaluasi KBIH tersebut. “Mengingat keberadaan KBIH sebagai mitra Kementerian Agama sangat urgen dalam membimbing calon jamaah haji, maka monev ini tentu sangat bermanfaat guna menertibkan administrasi KBIH itu sendiri” ujarnya.

Dalam kunjungannya di setiap KBIH, tim monev mengingatkan bahwa pengajuan izin operasional dilakukan paling lambat satu bulan sebelum habis masa berlaku, dan permohonan tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. (afr/arf)


Daerah LAINNYA