Bimas Islam Kemenag Sidrap Bahas SE Menag No. 18 Tahun 2020

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene (Humas Sidrap) - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Kantor Kemenag Sidrap melalui Seksi Bimas Islam Mengadakan Rapat Koordinasi dengan seluruh Kepala KUA kecamatan Se - Kabupaten Sidrap. Selasa 7/07/2020

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Sidrap didampingi Kepala Seksi Bimas Islam bertempat di room meeting Kemenag Sidrap.

Adapun Agenda penting yang dibahas adalah SE Menag No. 18 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban serta hal - hal yang dianggap perlu

Mengawali pertemuan, Kepala Seksi Bimas Islam, H. muslimin Muchtar melaporkan bahwa rakor ini juga dilaksanakan sebagai bahan untuk Kepala KUA Kecamatan dalam rangka koordinasi dengan Camat masing - masing.

"Hasil Rapat Koordinasi ini juga nantinya disosialisasikan ke masyarakat lewat Penyuluh Agama Islam di Kecamatan masing - masing"ungkapnya

Sementara itu, Kakan Kemenag Sidrap, H. Irman mengatakan bahwa pertemuan kali ini juga membahas mengenai persoalan yang dihadapi dalam pelayanan di KUA Kecamatan serta persiapan menghadapi tatanan normal baru.


Ia berharap pelayanan di KUA Kecamatan harus menerapkan Protokol kesehatan utamanya pelayanan nikah rujuk yang saat ini lebih banyak di KUA Kecamatan, "Peristiwa nikah yang berlangsung di KUA Kecamatan harus menerapkan Protokol Kesehatan serta pelayanan keagamaan lainnya" harapnya

H. Irman juga mendorong Penyuluh Agama Islam di Kecamatan untuk terus berinovasi meski ditengah pandemi Covid - 19 minimal turun mengedukasi masyarakat untuk membantu Pemerintah dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid - 19 khususnya di Kabupaten Sidrap.

Untuk diketahui, besok Hari Rabu Tanggal 08 Juli 2020, diagendakan Kakan Kemenag bersama seluruh Kepala KUA menghadiri Rapat Persiapan Idul Adha tingkat Kabupaten Sidrap yang dipimpin langsung oleh Sekda Sidrap bersama Kabag Kesra dan Seluruh Camat Se - Kab. Sidrap.(af)


Daerah LAINNYA