Lamuru, (Humas Bone) - Dalam rangka mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah, Penyuluh Agama Islam KUA Lamuru kembali mengadakan bimbingan perkawinan pada Kamis (17/10/2024) di Kantor KUA Lamuru.
Peserta bimbingan kali ini adalah Muhammad Ali bin Abdul Majid (29) dari Kelurahan Tanabatue, Kecamatan Libureng, yang akan menikahi Hastuti binti Luce (20) dari Baritu, Dusun Lompo, Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lamuru. Mereka berencana melangsungkan akad nikah pada 27 Oktober 2024 pukul 11.00 WITA di rumah mempelai wanita, dengan mahar berupa sepetak sawah.
Bimbingan tersebut dipimpin oleh Husnawati, Penyuluh Agama Islam KUA Lamuru, bersama Syaharuddin. Dalam penyampaiannya, Husnawati mengingatkan calon pengantin agar membangun keluarga yang bahagia dan rukun. Ia juga menekankan pentingnya shalat sebagai pondasi dalam kehidupan berumah tangga serta mengingatkan agar tidak melupakan orang tua setelah menikah, menjaga rahasia keluarga, dan selalu melaksanakan mandi wajib setelah berhubungan suami istri.
"Semoga bimbingan ini dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah, khususnya di Kecamatan Lamuru," ujar Husnawati.