Parepare, (Humas Parepare) – Media sosial sekarang ini menjadi kebutuhan pokok bahkan wajib bagi sebagian besar orang. Media sosial seolah menjadi candu bagi sebagian orang, di mana semua kehidupan pribadinya harus diekspose di media sosial. Medsos seolah menjadi teman berbagi dan mencurahkan isi hati tanpa sekat ruang dan waktu tanpa memikirkan efek negatifnya.
Dampak positif medsos tidak dapat kita abaikan, namun dampak negatifnya juga tentu sangatlah besar, olehnya itu bijaksana dalam menggunakan medsos tentunya harus kita lakukan. Postingan yang kita sebarkan haruslah dipikirkan dampak baik dan buruknya terlebih dahulu, terlebih kaitannya dengan permasalahan rumah tangga bagi pasangan yang sudah berumah tangga.
Tanpa kita sadari postingan di medsos akan menjadi konsumsi publik yang bisa saja menjadi malapetaka bahkan kehancuran rumah tangga bagi pasangan suami istri.
Bijak dalam menggunakan medsos selalu menjadi hal yang diingatkan oleh Kepala Kantor kementerian Agama Kota Parepare, H. Fitriadi saat membawakan arahan ataupun sambutan pada kegiatan Bimbingan Perkawinan.
Hal tersebut kembali ditegaskan pada kegiatan Bimwin Angkatan XV di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacukiki pada Rabu, 17 Mei 2023.
“Saya mengingatkan kepada semua calon pengantin yang ada di sini agar berhati-hati dengan teknologi, dalam hal ini HP. Saya tidak melarang bermedia sosial, namun tetap ada batasan. Jangan sampai media sosial menjadi polemik di dalam berumah tangga. Karena sudah dewasa semua, maka bijaklah menggunakan media sosial dan senantiasa menjaga keberlangsungan rumah tangga, jika ada masalah upayakan selesaikan bersama, jangan melibatkan orang lain, apalagi mengupload di media sosial. Kalau perlu hapus isi hpnya, agar kenangan masa lalu diganti dengan masa depan,”pesannya di hadapan 15 calon pengantin.
Lebih lanjut ia menyampaikan harapannya semoga semua peserta Bimwin dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan sakinah, mawaddah warahmah, selamat dunia dan akhirat.
“Semoga semua calon pengantin di sini dapat menjalani kehidupan berumah tangga dengan bahagia serta selamat dunia dan akhirat. Jangan ada yang menginjakkan kaki di pengadilan agama karena di sana tempatnya untuk memisahkan,”ujarnya disambut tawa semua hadirin.
Usai membuka kegiatan, Kakan Kemenag lanjut memberikan materi mulai tentang hukum nikah hingga kesehatan hubungan suami istri.(Abul/Wn)