Pallangga (Humas Gowa). Dalam rangka mencegah perceraian pada keluarga usia muda dan kewajiban bagi setiap calon pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan, KUA Pallangga kembali melaksanakan Bimbingan Perkawinan bagi catin, Kamis (13/6/2024).
Dalam Surat Edaran Menteri Agama nomor 2 tahun 2024 ditekankan bahwa pada tahun ini Stunting harus mengalami penurunan signifikan, maka dari itu pencegahan dilakukan melalui pasangan muda yang mau menikah.
Melalui Bimbingan Perkawinan dijelaskan bahwa seorang calon pengantin harus sehat, diberi wawasan tentang kesehatan reproduksi dan kesehatan ibu. Olehnya itu, sebelum mendaftar, catin harus mengikuti imunisasi TT untuk menentukan seorang catin sehat atau tidak.
Sardy Yoelfa, Kasi Bimas Islam Kemenag Gowa yang turut hadir dalam kegiatan ini, memberi pesan kepada peserta bahwa mempersiapkan diri sebelum menikah itu sebuah keharusan.
"Karena hubungan kalian sudah dimulai saat perkenalan, penjajakan, sampai menikah. Jadi sangat disayangkan jika waktu yang selama ini berlalu dan tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk saling memahami lebih dalam," tambah Sardy.
Mulkan, kepala KUA Pallangga berharap, para peserta mengamini apa yang dijelaskan pemateri, khususnya materi tentang keluarga sakinah dan kesehatan demi mencegah terjadinya penyakit dan stunting yang menjadi gerakan konsen bagi setiap instansi saat ini.
Diharapkan para peserta yang terdiri dari 15 pasang atau 30 calon pengantin ini betul-betul mengaplikasikan apa yang telah dipaparkan oleh pemateri dan fasilitator.(arm/OH)
Daerah
Kegiatan KUA Pallangga
Bimwin di KUA Pallangga, Sardy Yoelfa: "Siapkan Diri Sebelum Nikah, Suatu Keharusan"
- Kamis, 13 Juni 2024 | 13:06 WIB