Bimwin Calon Pengantin Angkatan II Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Barru

Buka Bimwin Angkatan Kedua, H. Jamaruddin Beri Tips Membangun Keluarga SAMAWA

Kepala Kantor Kemenag Barru membuka sekaligus membawakan materi pada Bimwin Catin Angkatan Kedua Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Barru

Barru, (Humas Barru) - Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru kembali mengadakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin kini telah memasuki angkatan ke II yang diikuti sebanyak 15 pasang calon pengantin (catin) perwakilan dari 7 kecamatan bertempat di Aula Kantor Kemenag Barru pada Selasa, 13 Juni 2023.


Kakan Kemenag Kab. Barru, H. Jamaruddin dalam arahannya mengatakan, pada dasarnya pernikahan merupakan salah satu fase penting dalam kehidupan manusia. Sebuah pernikahan menjadi momen bagi setiap individu untuk memperoleh keseimbangan hidup secara psikologis, biologis maupun sosial melalui kehidupan rumah tangga.


Namun, menciptakan rumah tangga ideal seperti yang diidam-idamkan oleh kebanyakan orang, yakni rukun, bahagia dan sejahtera bukanlah hal mudah, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah agar setelah menikah akan lebih mengatahui dan matang dalam menjalani kehidupan rumah tangga, jelas Jamaruddin.


Persiapan perkawinan tidak hanya diorientasikan pada penguatan pengetahuan saja, akan tetapi juga diharapkan dapat memampukan pasangan nikah dalam mengelola konflik dan menghadapi tantangan kehidupan global yang semakin berat, ujar orang nomor satu di Kemenag Barru ini.


Selain itu, Kakan Kemenag juga didaulat untuk membawakan materi mengenai Membangun Keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah.
Dalam penjelasannya, H. Jamaruddin mengatakan persiapan sebelum melaksanakan nikah sangatlah komplek, bersatunya dua insan manusia yang saling berbeda pandangan harus dipahami bersama untuk menghindari masalah.


Keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah, setiap pasangan suami istri tentu mendambakan hal itu. Mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah bukanlah sesuatu yang instan. Tidak terjadi begitu saja, namun melalui sebuah proses. Dan untuk menjalani proses ini perlu bekal, baik dari suami maupun istri, jelas Kakan Kemenag.


Setidaknya, ada beberapa bekal persiapan yang dapat dijadikan landasan untuk membentuk sebuah keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah, diantaranya persiapan secara spiritual. Kedua, ilmu untuk mencapai keluarga sakinah dan persiapan ini mulai dari yang terlihat sampai yang tidak tampak, ujarnya lagi.


Seperti apa sebenarnya keluarga sakinah itu, keluarga yang berkecukupan secara materi dan selalu rukun, apakah itu yang disebut sakinah? Keluarga sakinah, bukan berarti di keluarga itu selalu adem-ayem, tidak pernah ada masalah. Setiap keluarga pasti punya masalah, dan itu wajar, seperti cemburu, perbedaan karakter, watak atau yang berkaitan dengan ekonomi.


وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ


Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.“ (QS : Ar-Ruum:21)


Dalam ayat diatas, Allah menyampaikan bahwa manusia diciptakan berpasangan antara istri dan suaminya untuk mendapatkan keternangan, keterntraman, dan kasih sayang. Hal tersebut merupakan tanda kuasa Allah dan nikmat yang diberikan bagi mereka yang bisa mengambil pelajarannya.


Keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah adalah istilah sekaligus doa yang sering kali dipanjatkan dan diharapkan oleh para muslim yang telah menikah dan membina keluarga. Keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah tentunya bukan hanya sekedar semboyan belaka dalam ajaran islam. Hal ini menjadi tujuan dari pernikahan sekaligus nikmat yang Allah berikan bagi mereka yang mampu membina keluarganya.


Dengan adanya ketenangan, ketentraman, rasa aman, kedamaian maka keguncangan di dalam keluarga tidak akan terjadi. Masing-masing anggota keluarga dapat memikirkan pemecahan masalah secara jernih dan menyentuh intinya. Tanpa ketenangan maka sulit masing-masing bisa berpikir dengan jernih, dan mau bermusyawarah, yang ada justru perdebatan, dan perkelahian yang tidak mampu menyelesaikan masalah. Konflik dalam keluarga akan mudah terjadi tanpa adanya sakinah dalam keluarga.


Keluarga yang ada perasaan mawaddah tentunya memunculkan nafsu yang positif (nafsu yang halal dalam aspek pernikahan). Kita bisa melihat, keluarga yang tidak ada mawaddah tentunya tidak akan saling memberikan dukungan, hambar, yang membuat rumah tangga pun seperti sepi. Perselingkuhan dalam rumah tangga bisa saja terjadi jika mawaddah tidak ada dalam keluarga. Masing-masing pasangan akan mencari cinta lain dari orang lain.


Rahmah atau karunia dan rezeki dalam keluarga adalah karena proses dan kesabaran suami istri dalam membina rumah tangganya, serta melewati pengorbanan juga kekuatan jiwa. Dengan prosesnya yang penuh kesabaran, karunia itu pun juga akan diberikan oleh Allah sebagai bentuk cinta tertinggi dalam keluarga.


Keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah adalah perintah Allah yang juga diberikan kepada keluarga untuk diwujudkan bersama. Dengan adanya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah hal ini akan mampu membantu misi dan tujuan dalam keluarga yang islami bisa terwujud.(AWO)


Daerah LAINNYA