Bupati Suardi Saleh terpilih sebagai Ketua IPHI Kab. Barru

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Barru, (Humas Barru) - Setelah vakum selama satu periode, akhirnya IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji) Kab. Barru kembali bergeliat. Momentum ini diawali dengan pelaksanaan Musda di Aula Kantor Kementerian Agama Kab Barru Kamis, 15 Juli 2021.

Acara yang dihadiri oleh jajaran pengurus lama dan tokoh-tokoh pemerhati perhajian di kabupaten Barru ini berjalan penuh kekeluargaan. Peserta Musda menerima laporan pertanggungjawaban pengurus lama dan membentuk tim formatur kepengurusan baru yang dimotori oleh H. Husain Abdullah (Mantan Kakan Kemenag Barru).

Pengurus IPHI demisioner Syamsuddin Arif, menjelaskan alasan molornya pelaksanaan MUSDA periode ini adalah masalah internal kepengurusan. Olehnya itu ia berharap agar langkah awal kepengurusan berikutnya ini yaitu melakukan konsolidasi internal. "Jangan sampai kepengurusan nantinya bernasib sama dengan kepengurusan lalu yang telat melakukan musda sehingga kinerja organisasi terhamba,"kata purnabakti kemenag yang sekarang aktif sebagai Dosen salah satu perguruan tinggi swasta itu.


Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Barru H. Jamaruddin, dalam sambutannya mengharapkan agar IPHI bisa bersinergi dengan Kementerian Agama dalam pembinaan jemaah pra haji dan pasca haji. "IPHI diharapkan ikut membantu pemerintah menenangkan jamaah haji yang gagal berangkat agar kondisi psikologisnya tidak terguncang,"ucap Pria yang terlah menyandang gelar doktor tersebut.

Keputusan tim formatur menyepakati secara aklamasi komposisi kepengurusan IPHI Kabupaten Barru masa bakti 2021-2026 , yaitu Ketua H.Suardi Saleh (saat ini menjabat sebagai Bupati Barru), Sekretaris dipercayakan kepada H. Muhamnad Idris (saat ini sebagai kepala KUA Kec. Barru) dan Posisi bendahara diisi oleh H. Minu Kalibu (Saat ini sebagai Komisioner BAZNAS Kab. Barru).


Kepengurusan baru ini akan diusulkan untuk mendapatkan pengesahan dari pengurus IPHI Wilayah provinsi Sulawesi Selatan. (Mirsad/QAS)


Daerah LAINNYA