CALON JAMAAH HAJI LUWU URUS PASPOR DI KANTOR IMIGRASI PALOPO

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Palopo, (Humas Luwu) - Paspor merupakan dokumen-dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Paspor berisi biodata pemegangnya yang meliputi antara lain, foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran pemegang paspor, paspor harus dimiliki seorang warga negara yang akan melakukan perjalanan lintas negara. Paspor ini digunakan ketika seorang warga negara yang hendak memasuki batas negara lain. Kemudian petugas berwenang dari negara tujuan tersebut akan memberi stempel ataupun lampiran lembar visa yang direkatkan di dalam halaman pemegang paspor sebagai bukti tanda ijin untuk memasuki suatu negara.

Begitu pula yang dilakukan bagi calon jamaah haji Kabupaten Luwu tahun 2018, pada hari sabtu tanggal 10 Maret 2018 sekitar 70 orang calon jamaah haji Kabupaten Luwu berbondo-bondong menuju kantor imigrasi kelas lll kota Palopo untuk pengurusan paspor, yang didampingi oleh masing-masing 2 orang staf Seksi Penyelenggara Haji Kementerian Agama Kabupaten Luwu setiap harinya.

Dari hasil wawancara Humas Kementerian Agama Kabupaten Luwu kepada Kepala Kantor Imigrasi kelas lll Kota Palopo Benny Setiawan, SE, mengatakan bahwa pengurusan Paspor untuk calon jamaah haji Kabupaten Luwu sengaja di bagi menjadi 3 tahap yaitu tahap pertama pada hari minggu tanggal 4 maret 2018, tahap 2 hari sabtu tanggal 10 maret 2018 dan tahap 3 hari minggu tanggal 11 maret 2018, setiap tahapnya melayani sekitar 70 sampai 80 calon jamaah haji Kabupaten Luwu.

Hal ini sengaja dilakukan untuk mengurangi antrian dan membludaknya calon jamaah haji dalam pengurusan paspor, hal ini juga dikarenakan keterbatasan sarana alat yang digunakan untuk penerbitan paspor yang hanya bisa melayani sekitar 80 orang dalam satu harinya, jadi kata beliau walaupun hari libur tetap masuk kantor untuk melayani masyarakat khususnya calon jamaah haji, hai ini merupakan keteladanan dan loyalitas yang perlu dicontoh dan diacungkan jempol.

Ketika ditanyakan apakah ada kendala dan masalah yang dihadapi calon jamaah dalam pengurusan paspor, dikatakan oleh beliau bahwa hampir tidak ada kendala dikarenakan sebelumnya telah diadakan sosialisasi terhadap calon jamaah haji tentang berkas-berkas apa yang harus disiapkan dan dilengkapi dalam pengurusan paspor termasuk kesesuaian penulisan identitas pada setiap dokumen. (aLiL/arf)


Daerah LAINNYA