Cegah Pernikahan Dini Kepala KUA Bangkala Terjun Langsung Ke Sekolah

Kolaborasi Mahasiswa KKN dan KUA Kecamatan Cegah Pernikahan dini

Bangkala (Humas Jeneponto) pada hari jum'at (21/10/2022) di Desa Kalimporo Kecamatan Bangkala telah berlangsung kegiatan sosialisasi tentang pencegahan pernikahan dini yang di lakukan oleh mahasiswa IAIN makassar. Kegiatan yang di langsungkan dengan tujuan sasaran adàlah para generasi yang termasuk dalam perkumpulan remaja telah mendapat respon dan keaktifan dari  para remaja.

Kegiatan ini di laksanakan Aula  SMK 4 Jeneponto berlangsung pada pukul 09.00 Wit yang di hadiri oleh Kepala KUA Penghulu,Penyuluh PNS maupun Non PNS, Kesehatan dan dari pihak pendidikan.

Kepala Kantor urusan agama kecamatan Bangkala ROSTAM, dalam arahannya di hadapan para peserta  menyatakan bahwa ia berharap melalui sosialisasi yang berisikan edukasi ini perlu memahami untuk melakukan pernikahan pada usia muda mengingat banyak faktor negatif dari pernikahan dini."pungkasnya.Lebih lanjut menambahkan dalam materinya tentang regulasi yang mengatur tentang perkawinan UU no.16 tahun 2019 tentang perubahan atas UU no 1 tahun 1974 salah satu poinnya mensyaratkan perkawinan hanya di izinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun."tambahnya.

Sedangkan pemateri selanjutnya dari pihak penghulu KUA Kecamatan Bangkala H.MUH.ZAHIR , mengenai dampak  pernikahan usia dini terhadap pendidikan.Dalam uraiannya bahwa sesungguhnya peningkatan angka pernikahan usia dini khususnya para remaja agar tdk menimbulkan permasalahan baru."tuturnya. Selain faktor ekonomi dan sosial terkait pencegahan pernikahan dini,penyebab lainnya yang dapat mendorong yaitu celah aturan dan budaya."ucapnya.

Selanjutnya nara sumber dari pihak kesehatan menyampaikan secara singkat tentang pengaruh kesehatan bagi pernikahan usia muda,baik masalah gizi maupun tentang stunting dan pencegahannya.( BARTO)


Daerah LAINNYA