Dana Pemeliharaan Bangunan Balai Nikah Segerah Dicairkan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bone, (Humas_Bone) – Terkait dengan pencairan dana pemeliharaan gedung dan penataan halaman Balai Nikah Kecamatan, Kasubag Tata Usaha bersama bendahara pengeluaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone adakan rapat. 12/10/2017

Rapat yang berlangsung ± 2 jam di Musholla Al-Ikhlas Kantor Kemenag Kab. Bone tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala KUA Kecamatan Kab. Bone. Optimalisasi penggunaan dana pemeliharaan gedung dan penataan halaman Balai Nikah Kecamatan jadi topik agenda.

Dana senilai Rp. 8.500.000,- per Balai Nikah Kecamatan yang segerah dicairkan namun tetap harus melalui prosedur. Pengajuan Rencana Anggaran Belanja (RAB) harus segerah masuk di Bendahara untuk bahan pengajuan pencairan. Selanjutnya berdasarkan hasil rapat, penggunaan dana tersebut dipihak ketigakan.

Bendahara pengeluaran Kantor Kemenag Kab. Bone Zaenal Abidin, S.HI kepada redaksi mengatakan sebanyak Rp. 8.500.000,- dana pemeliharaan per Balai Nikah Kecamatan dipergunakan untuk pemeliharaan bangunan gedung dan penataan halaman kantor. Pada tupoksinya Rp.7.500.000,- untuk pemeliharaan bangunan gedung dan Rp. 1.000.000,- untuk pemeliharaan penataan halaman kantor.

Dari 27 Balai Nikah Kecamatan, 5 diantaranya tidak mendapatkan dana pemeliharaan karena Balai Nikah tersebut merupakan gedung baru dengan pembiayaan dari Sukuk atau Surat Berharga Syariat Negara (SBSN). 5 Balai Nikah tersebut yaitu KUA Kecamatan Tellusiattinge, KUA Kecamatan Barebbo, KUA Kecamatan Cina, KUA Kecamatan Ponre dan KUA Kecamatan Kahu. Kata Zaenal. (ah)


Daerah LAINNYA