Bantimurung (Humas Maros) – Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) menggelar seminar sosialisasi kurikulum merdeka belajar berbasis moderasi beragama di Aula Taman Wisata Alam Bantimurung, Selasa (21/06/2022).
Kegiatan yang dihadiri oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Maros, Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, DPW AGPAII Sulsel, Kabid Pais Kemenag Sulsel, Kepala Kantor dan Kasi Pais Kemenag Kabupaten Maros serta guru pendidikan agama Islam se-Kabupaten Maros di buka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Mengawali sambutan, Kakankemenag Kabupaten Maros Abd. Hafid M. Talla mengapresiasi kegiatan yang pesertanya lebih dari seratus guru. “Saya sering mengikuti seminar, namun baru kali ini saya dapatkan peserta sebanyak ini”, ungkapnya.
“Berhubung saat ini ada wakil ketua DPRD Kabupaten Maros, saya berharap ke depan ada regulasi tentang pengangkatan Guru PAI non ASN agar dapat diangkat menjadi tenaga guru PPPK. Saya siap jika dipanggil menjadi pendamping menghadap ke MenPAN-RB”, tambah Abd. Hafid.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros Haeriah Rahman mengungkapkan harapan besar kepada guru PAI. “Saya menganggap pendidikan agama Islam sebagai fondasi dan ditangan Bapak Ibu semua kami titipkan pendidikan agama Islam yang terbaik bagi anak-anak kita di Kabupaten Maros”, pungkasnya.
“Dengan fondasi yang baik Insyaa Allah anak-anak kita akan jauh dari pemikiran intoleran dan radikal”, tambahnya.
Terkait sertifikasi, Haeriah Rahman akan memperjuangkan agar semua guru PAI ke depannya akan menerima sertifikasi.
Kabid Pais Kemenag Sulsel Faturrahman dalam kesempatannya mengapresiasi kegiatan seminar ini. “Guru Pais se-Sulsel ada sekitar 13.000 orang sehingga sulit dan membutuhkan waktu yang lama untuk mensosialisasikan kurikulum merdeka ini, untuk itu saya sangat mengapresiasi kegiatan semacam ini karena dapat membantu kami mensosialisasikan kurikulum merdeka”, ungkapnya.
“Saya harap teman-teman guru Pais menanamkan pengetahuan agama yang moderat, toleran terhadap penganut agama lain dan anti kekerasan”, tutup beliau.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama dengan Kasi Pais Kemenag Kabupaten Maros yang akan memasuki masa pensiun tanggal 1 Juli 2022. (Fatwa/Ulya)