Mandai (Humas Maros)-Saat momen tabligh akbar yang diinisiasi Penyuluh Agama KUA Kecamatan Mandai, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros Muhammad menyerahkan 7 sertifikat halal bagi pelaku usaha.
Ketujuh usaha tersebut: Ass-Shihhah, Es Teler Inayah, masakan jadi, Rahmat Berkah, Kedai Gardenia, dan Kue Beroncong serta Nila Kitchen.
Kepala KUA Kecamatan Mandai dalam keterangannya menjelaskan bahwa terbitnya beberapa sertifikat halal ini merupakan bentuk riil kerja penyuluh agama KUA Mandai.
“Kepada para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Mandai yang belum memiliki label halal untuk produknya, sesegera mungkin mendaftarkan produknya untuk diajukan perolehan sertifikat halalnya,” ajak Kepala KUA Mustafa di Masjid Miftahul Khair, Jumat (4/8/2023).
“Bahwa sertifikat halal diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).Diharapkan, para pelaku usaha secara sadar untuk mendaftarkan produknya guna memperoleh sertifikat halal. Karena tentu, hal ini akan sangat bermanfaat bagi pelaku usaha itu sendiri dalam meningkatkan omset dari penjualan.”
“Para konsumen juga akan lebih tenang dalam mengonsumsi atau memakai suatu produk dan terhindar dari produk yang mengandung unsur haram.”
“Untuk memperoleh hal detail, bagi pelaku usaha silakan kunjungi KUA Mandai, segera,” tutupnya. (Ulya)