Dua Peserta STQH Kab. Luwu Tidak Lolos Masuk Aula

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sidrap (Humas Luwu), Setelah menempuh perjalanan sekitar tiga jam lamanya Kafilah STQH Kabupaten Luwu memasuki Kabupaten Sidrap pada hari Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 16.00 dan diterima di Aula Bupati Sidrap.

Dari 25 Peserta, pendamping dan official, ada 2 orang yang tidak diperbolehkan masuk aula dikarenakan tidak memiliki surat keterangan Swab Antigen, sehingga kedua peserta tersebut diharus mencari Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan surat keterangan tersebut.


Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Burengi, S.IP.,M.Si selaku tuan rumah yang menerima Kafilah Kabupaten Luwu  secara resmi mengucapkan "Selamat Datang di Bumi Nene Mallomo, dan semoga bisa menjadi yang terbaik pada ajang dua tahunan ini.

Harapan beliau kepada para peserta selain datang mengikuti perhelatan STQH ke XXXII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan juga diharapkan mengunjungi pembangkit listrik dan daerah-daerah wisata yang menjadi kebanggaan Kabupaten Sidrap. (LiL)


Daerah LAINNYA