Sosialisasi

Dukung Transformasi Digital, Kemenag Kota Palopo Launching Dan Sosialisasi Aplikasi Dawai Petik

Kakan Kemenag saat sosialisasi Aplikasi Dawai Petik

Palopo, (Humas Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kota Palopo melalui seksi penyelenggara Zakat dan Wakaf menggelar kegiatan Sosialisasi dan Launching Digitalisasi Aset Wakaf Terintegrasi (Dawai Petik) Selasa 17/05/2022 di Aula kantor Kemenag Kota Palopo.

Kegiatan di hadiri Kakan Kemenag Kota Palopo H.M. Rusydi Hasyim, Kasubag TU H. Sirajuddin, Kasi Bimas Islam Rudding Bandu, Kasi Pendidikan Agama Islam H. Ahmad Patola, penyelenggara Zakat dan Wakaf Muhammad Aslam, para kepala KUA serta operatornya.

Dalam sambutannya H.M. Rusydi Hasyim menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut merupakan action dalam implementasi hasil pendidikan dan pelatihan dalam menciptakan suatu perubahan yang nyata yang di wujudkan dalam bentuk Aplikasi pada Kemenag Kota Palopo.

Kakan kemenag menyebutkan bahwa dari hasil Diklat pim III yang diikutinya serta Diklat Pim IV yang di ikuti Muhammad Aslam (Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Palopo) mewajibkan untuk berinovasi dalam menciptakan perubahan yang berbasis digitalisasi.

Hal tersebut berhasil tertuang dalam Aplikasi ( Dawai Petik) yang dirumuskannya bersama Muhammad Aslam dalam menciptakan perubahan pada bidang wakaf. Aplikasi tersebut merupakan suatu metode digitalisasi aset yang terintegrasi untuk penerbitan sertifikat wakaf yang mampu meminimalisasikan human eror

H.M. Rusydi Hasyim berharap dengan di luncurkan aplikasi Dawai Petik ini dapat menjadi suatu terobosan baru di kota Palopo yang mempunyai nilai tambah bagi peningkatan pelayanan  dalam menyongsong transformasi layanan berbasis digital.

Aplikasi yang di launching Muhammad Aslam tersebut bukan sekedar aplikasi penerbitan sertifikat wakaf semata namun punya beberapa kelebihan diantaranya sebagai inventarisir data yang sewaktu-waktu dapat di tunjukan keabsahannya jika terjadi suatu masalah terkait wakaf.

H.M. Rusydi Hasyim menyadari dalam penerbitan sertifikat wakaf yang lalu masih ada sedikit kekeliruan yang muncul dari segi administrasi maka dengan adanya Aplikasi Dawai Petik ini hal demikian mampu di atasi dengan baik dan berharap menjadi solusi bagi setiap permasalahan dalam penerbitan sertifikat wakaf.

Muhammad Aslam ( Penyelenggara Zakat wakaf Kemenag Kota Palopo)  menjelaskan Dawai Petik adalah Sistem Aplikasi Pendaftaran dan Pendataan Tanah Wakaf yang terintegrasi dalam satu aplikasi. Aplikasi Dawai Petik hadir dalam memudahkan  para Wakif dan Nazhir saat mendaftarkan tanah wakaf.

Senada dengan Kakan Kemenag, Muhammad Aslam memaparkan bahwa Aplikasi ini juga akan mengurai kemungkinan terjadinya kesalahan dalam proses pendaftaran tanah wakaf dan penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW), selain sebagai aplikasi pendaftaran, Dawai Petik juga nantinya akan melakukan Digitalisasi aset tanah wakaf yang ada di Kota Palopo, melalui tabulasi data yang ada nantinya akan digunakan untuk membantu percepatan penerbitan sertifikat tanah Wakaf di BPN.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Palopo menghimbau para wakif dan nazir yang tanah wakafnya belum terdaftar dan memiliki Akta Ikra Wakaf (AIW) untuk segera melakukan pendaftaran untuk diterbitkan AIW sebagai dasar pengurusan penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf di Kantor BPN.(rdp)


Daerah LAINNYA