Empat Penyuluh Agama Islam Jadi Dewan Juri Greenposda

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Soppeng, (Inmas Soppeng) -- Empat Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Marioriwawo didaulat menjadi dewan juri kegiatan Festifal Anak Shaleh Greenposda "Green Pekan Olahraga, Seni dan Dakwah" yang dilalsanakan mahasiswa KKN UlN Makasaar angkatan 58 bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama Kec. Marioriwawo, Ahad (29/4/18) di Desa Congko.

Acara yang berlangsung sehari tersebut sebelumnya dibuka langsung oleh camat marioriwawo Hadi lndra Jaya, S. Lp.

Ada empat cabang yang dilombakan dalam kegiatan ini yaitu Kaligrafi, Musikalisasi Puisi Islam, Praktek Shalat dan Da'l Cilik dengan melibatkan peserta dari siswa Sekolah Dasar se Kecamatan Marioriwawo.

Dari semua cabang lomba tersebut, empat Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Marioriwawo ditugaskan untuk menjadi dewan juri. Masing-masing adalah

1.Sarini Nadhrah, S. Pd.l cabang Musikalisasi Puisi Islam.

2.KM.Satturi S.Pd.l., M.Pd. Cabang Kaligrafi

3.Rosmyati Kadir, S.Ag. Cabang Praktek Shalat.

4.Hasanuddin S.Pd.I., Cabang Da'i Cilik. (anth/afr/MF)


Daerah LAINNYA