FKUB Bersama Polres Sidrap

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene, (Humas Sidrap) – Memasuki masa kampanye dalam rangka menghadapi pemilu serentak 2018 yang akan digelar di 171 daerah yang terdiri dari 13 Provinsi, 39 Kota, dan 115 Kabupaten di seluruh Indonesia, Forum Kerukunan Ummat Beragama mendeklarasikan “Kampanye Tanpa Hoax serta Pelarangan Kampanye di Tempat Ibadah” yang diadakan di Warkop Menteng bersama Polres Kabupaten Sidrap, Jum’at (2/3/2018).

Ketua FKUB Kementerian Agama Kabupaten Sidrap H. Akhyaruddin Hakim, S. IP dalam pertemuan tersebut menghimbau kepada seluruh pengurusnya agar tidak melibatkan FKUB dengan politik. “Pribadi bisa tapi mengatasnamakan FKUB jangan,” jelas Ketua FKUB.

Adapun deklarasi ini dilakukan karena sekarang ini begitu banyak isu-isu yang para politisi maini dalam berkampanye yang faktanya tidak seperti itu atau HOAX, seperti isu kriminalisasi ulama dan sebagainya. Selain itu, ada juga politisi yang memainkan politik dengan menggunakan isu SARA serta melakukan kampanye di tempat-tempat ibadah.

“Hal ini tentu dapat memancing kisruh dimasyarakat dan dapat mengganggu ketenteraman serta kerukukan ummat beragama. Dan terlebih lagi, tempat ibadah itu bukan untuk melakukan kampanye melainkan untuk beribadah kepada Allah,” kata Ketua FKUB (Akhyaruddin Hakim).(andi/ajir/arf)

 


Daerah LAINNYA